- Penyidik Kejati Sulsel mengungkap aliran dana korupsi proyek nanas Rp60 miliar, termasuk pembelian mobil mewah senilai Rp1,2 miliar.
- Sebanyak Rp20 miliar dari anggaran proyek sempat dialirkan kepada Direktur PT CAP, Rio Erlangga, salah satu tersangka.
- Kasus ini menjerat enam tersangka, termasuk mantan Pj Gubernur Sulsel, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
SuaraSulsel.id - Aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 mulai terkuak.
Dari total anggaran proyek sebesar Rp60 miliar, penyidik menemukan sebagian uang hasil korupsi sempat digunakan untuk membeli mobil mewah senilai Rp1,2 miliar.
Fakta tersebut diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, saat merilis perkembangan penyidikan kasus tersebut di Kantor Kejati Sulsel, Makassar.
Didik menjelaskan, kendaraan yang dibeli menggunakan uang proyek itu kini sudah tidak lagi berada di tangan pihak terkait.
Mobil tersebut diketahui telah dijual kembali sebelum sempat disita penyidik.
Meski begitu, tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel tetap berhasil mengamankan uang hasil penjualan mobil tersebut.
"Yang dari sisa Rp20 miliar itu ada uang Rp1,2 miliar dibelikan mobil. Saat akan kita sita ternyata mobil itu sudah dijual, sehingga yang kita sita adalah uang dari hasil penjualan mobil tersebut," ujar Didik.
Ia mengungkapkan, penyidik telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana dalam proyek tersebut.
Upaya pelacakan dilakukan untuk memastikan ke mana saja uang negara itu mengalir setelah dicairkan.
Baca Juga: 6 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel
"Semua aliran uang sudah kita telusuri. Dari Rp60 miliar itu terdistribusi ke berbagai pihak, termasuk kepada pelaksana proyek," katanya.
Didik menjelaskan, dari total anggaran Rp60 miliar tersebut, sekitar Rp20 miliar sempat dikirim kepada pihak swasta yang terlibat dalam proyek.
Yakni Direktur PT CAP asal Bogor, Jawa Barat, Rio Erlangga yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Didik, uang itu dikirim sebagai bagian dari pelaksanaan proyek pengadaan bibit nanas yang dikerjakan oleh pihak swasta.
"Jadi dari Rp60 miliar itu, pelaksana mendapat sekitar Rp20 miliar. Uang tersebut kemudian dikirim ke Bogor kepada pihak PT yang dikelola oleh tersangka RE," jelasnya.
Dari hasil penelusuran itulah penyidik menemukan adanya pembelian mobil senilai Rp1,2 miliar menggunakan sebagian dana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
Terkini
-
Dua Warga Sulsel Terjebak di Kapal Honour 25, Perompak Somalia Minta Tebusan
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Kisah Penjual Ikan Keliling Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien