- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran SPMB jalur domisili Zonasi 2 pada 17 hingga 18 Juni 2026 mendatang.
- Sistem dua zona diterapkan untuk memperluas akses pendidikan bagi calon murid di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri.
- Jalur domisili Zonasi 2 menyediakan kuota sebesar 20 persen bagi calon siswa yang belum lolos seleksi Zonasi 1.
SuaraSulsel.id - Pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulawesi Selatan jalur domisili untuk Zonasi 1 telah diumumkan.
Namun, bagi calon siswa yang belum berhasil lolos, peluang untuk masuk sekolah negeri masih terbuka lebar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuka pendaftaran jalur domisili Zonasi 2 pada 17-18 Juni 2026.
Jalur ini menjadi kesempatan kedua bagi calon murid yang belum mendapatkan kursi sekolah melalui Zonasi 1.
Sekaligus menjadi solusi bagi wilayah yang memiliki keterbatasan sekolah negeri di sekitar tempat tinggal.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menjelaskan bahwa sistem domisili tahun ini dibagi menjadi dua kategori zona untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
Pada Zonasi 1, prioritas diberikan kepada calon murid yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.
Radius maksimal yang digunakan hanya sekitar tiga kilometer dari rumah ke sekolah.
Sementara pada Zonasi 2, cakupan wilayah diperluas hingga maksimal 10 kilometer.
Baca Juga: 100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar
"Kalau tidak lolos di Zonasi 1, siswa masih bisa mendaftar di Zonasi 2. Ini memang kami siapkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid," kata Iqbal, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menjelaskan pembagian dua zona tersebut dilakukan karena kondisi persebaran sekolah negeri di Sulawesi Selatan tidak merata.
Di sejumlah daerah, termasuk Kota Makassar, terdapat kawasan dengan jumlah penduduk yang padat namun tidak memiliki cukup sekolah negeri di sekitarnya.
Akibatnya, banyak calon siswa yang secara administratif tinggal dekat dengan kawasan permukiman padat tetapi harus bersekolah di wilayah lain yang memiliki fasilitas pendidikan negeri.
"Karena tidak semua kelurahan dan kecamatan memiliki sekolah negeri. Ada wilayah yang penduduknya padat tetapi sekolah negerinya terbatas. Makanya dibuat radius yang berbeda agar akses pendidikan lebih adil," jelasnya.
Pada SPMB 2026, jalur domisili mendapatkan kuota cukup besar, yakni 35 persen dari total daya tampung sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu