- Dua perwira Polres Toraja Utara, AKP AE dan Aiptu N, diduga menerima setoran hasil penjualan narkoba dari bandar.
- Salah satu oknum mengaku menerima uang tersebut, sementara yang lain berkelit, dan terdapat indikasi persiapan menghilangkan bukti.
- Kesepakatan pembiaran peredaran narkoba terjadi, dengan setoran rutin Rp10 juta per minggu sebanyak sebelas kali.
SuaraSulsel.id - Sidang kode etik Polri terkait kasus dugaan keterlibatan dua perwira polisi Polres Toraja Utara inisial AKP AE dan Aiptu N terungkap menerima setoran hasil penjualan narkoba yang diserahkan bandar narkoba baik tunai maupun secara transfer.
"Fakta persidangan anggota atas nama N mengakui semuanya. Cuman, kalau kita lihat ada memang suatu yang memang mereka dipersiapkan," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3).
Dalam sidang kode etik tersebut, sebagai ketua majelis, Zulham melihat ada sesuatu pernyataan yang terungkap dan telah dipersiapkan bila nantinya ketahuan bermain maupun menerima uang dari bandar tersebut.
"Persiapkan dalam artian, kalau suatu saat nanti ada bermasalah, atau muncul apa yang menjadi alat bukti, sudah dipersiapkan untuk dihilangkan. Kita bisa baca itu," ungkap dia.
Menurutnya, dari analisa pernyataan dan jawaban terduga pelanggar Aiptu N, sejak awal telah mempersiapkan bila nantinya ketahuan menerima uang terlarang itu dan yang bersangkutan AKP AE terus berdalih tidak pernah menerima uang.
"Kita bisa menganalisa, bahwasannya itu memang sudah disiapkan sama yang bersangkutan, salah satu dari oknum terduga pelanggar. Tapi tidak apa-apa, tidak ada masalah. Kita ada Undang-undang, di Perpol (Peraturan Polri) nomor 7 2022 banyak pasal untuk menjerat tentang bagaimana perilaku anggota," paparnya.
Terkait adanya alasan-alasan terduga pelanggar serta membantah tuduhan itu, pihaknya tidak mempersalahkan karena bersangkutan punya hak.
Namun demikian, ada landasan hukum di Perpol nomor 7 tahun 2022 dapat dikenakan sanksi baik kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan maupun kepribadian.
Mengenai barang bukti berupa uang yang diterima, kata Zulham, salah satu diantara terduga pelanggar telah mengakui dan hal itu dikuatkan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.
Baca Juga: Kode Rahasia '86': Terbongkar Modus Setoran Bandar Narkoba ke Kasat Narkoba Toraja Utara
"Barang bukti yang dimaksud itu ada uang yang dari salah satu terduga mengakui. Tapi yang terduga lain tidak mengakui. Biasalah namanya berusaha untuk melepaskan dari jerat hukum," ujarnya.
Kronologi Kesepakatan Setoran Rp10 Juta
"Dari bandar semuanya mengakui. Mengakui ketemu pertama di Hotel Rotterdam terjadi kesepakatan. Terus diizinkan untuk mengedar di wilayahnya, sehingga gampang kalau sudah ada kesepakatan," tuturnya.
Menurutnya, apabila tidak ada kesepakatan, lanjut Zulham, harusnya sudah ditangkap pelakunya. Tetapi selama ini tidak dilaksanakan penangkapan.
Berarti, indikasinya ada pembiaran karena sudah ada kesepakatan antara anggota dengan bandarnya. Dan uang setoran sampai 11 kali.
"Yah kurang lebih seperti itu (11 kali setor) yang dari keterangan. Tiga keterangan saksi menyampaikan hal yang sama dengan angka Rp10 juta per minggu," ungkapnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
-
30 Tahun Jadi Sopir Truk, Ladalle Akhirnya Berangkat Haji: Menabung dari Upah Rp30 Ribu
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata