- Kasat Narkoba AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul menjalani sidang etik terkait dugaan setoran rutin dari bandar narkoba Oliv.
- Evanolya Tandipali alias Oliv, bandar narkoba, diduga menyetorkan uang mingguan sekitar Rp10 juta kepada oknum aparat Toraja Utara.
- Bupati Toraja Utara melaporkan ASN bernama Irma Tendenan atas dugaan pencemaran nama baik terkait aliran dana narkoba.
SuaraSulsel.id - Nama Evanolya Tandipali alias Oliv mencuat dalam sidang pelanggaran kode etik yang menjerat Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama Kepala Unit Narkoba Aiptu Nasrul.
Keduanya menjalani sidang etik di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis, 5 Maret 2026.
Sidang yang digelar di lantai empat gedung Mapolda Sulsel itu dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi.
Dalam berkas persangkaan pelanggaran kode etik yang dibacakan dalam persidangan, AKP Arifan Efendi disebut menerima setoran uang dari bandar narkoba bernama Evanolya Tandipali alias Oliv.
Uang tersebut diduga diberikan secara rutin setiap pekan sebagai bentuk pengamanan terhadap aktivitas peredaran narkotika.
Besaran setoran yang diterima disebut mencapai sekitar Rp10 juta setiap minggu. Uang itu tidak diberikan secara langsung, melainkan melalui perantara.
Nama Oliv sendiri bukan sosok baru dalam kasus narkotika di wilayah Toraja.
Ia pernah terjerat perkara serupa pada tahun 2016.
Saat itu, Oliv ditangkap di Kecamatan Pasele, Rantepao dengan barang bukti dua paket sabu dalam kemasan sachet.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Fakta Baru Kematian Remaja Tertembak Senjata Polisi di Makassar
Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun 10 bulan.
Selain pernah tersandung kasus narkoba, Oliv juga disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh di Toraja Utara.
Ia disebut dekat dengan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
Namun, tudingan mengenai kedekatan tersebut memicu polemik tersendiri.
Frederik Victor Palimbong bahkan telah melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Papua bernama Irma Tendenan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Irma diketahui pernah mengaku sebagai mantan tim sukses Frederik pada Pilkada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8