Muhammad Yunus
Kamis, 05 Maret 2026 | 12:41 WIB
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kepala Unit Narkoba, Aiptu Nasrul menjalani sidang etik di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis, 5 Maret 2026. (SuaraSulsel.id/Lorensia Clara)
Baca 10 detik
  • Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul jalani sidang etik di Mapolda Sulsel pada 5 Maret 2026.
  • Keduanya diduga menerima setoran rutin total Rp13 juta per minggu dari bandar narkoba sejak September 2025.
  • Sidang etik ini dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel untuk menentukan pembuktian pelanggaran kode etik profesi Polri.

Nilai setoran yang diterima mencapai sekitar Rp13 juta setiap pekan. Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak September 2025.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dilaksanakannya sidang kode etik profesi terhadap kedua anggota kepolisian tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan sidang etik ini akan menentukan apakah keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri serta sanksi yang akan dijatuhkan.

Dalam proses persidangan, ketua majelis etik memeriksa sejumlah bukti serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan selama proses pemeriksaan internal.

"Sidang ini jadi pembuktian apakah terduga terbukti melanggar kode etik atau tidak. Tapi sampai saat ini sidangnya masih berjalan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi," kata Didik.

Kasus ini turut menjadi sorotan karena melibatkan anggota kepolisian yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Hingga Kamis siang, proses sidang etik masih berlangsung di Mapolda Sulsel.

Polda Sulsel menyatakan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkotika.

Rekam Jejak AKP Arifan

Baca Juga: Bripda P Dipecat Tak Hormat Usai Aniaya Junior Hingga Tewas di Makassar

AKP Arifan memiliki rekam jejak panjang di jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Pada 2019, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mappadeceng. Selain memimpin wilayah hukum tersebut, ia juga bertugas sebagai penyidik.

Setahun kemudian, pada 2020, ia kembali dipercaya memimpin Polsek Mappadeceng.

Kariernya berlanjut pada 2022 ketika ia diangkat menjadi Kapolsek Malangke, Luwu Utara.

Jabatan di tingkat sektor tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebagai perwira menengah di lingkungan Polda Sulsel.

Pengalaman memimpin di sejumlah wilayah itu kemudian mengantarkannya pada posisi strategis sebagai Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara pada 2025. Jabatan ini bukan posisi biasa.

Load More