- Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul jalani sidang etik di Mapolda Sulsel pada 5 Maret 2026.
- Keduanya diduga menerima setoran rutin total Rp13 juta per minggu dari bandar narkoba sejak September 2025.
- Sidang etik ini dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel untuk menentukan pembuktian pelanggaran kode etik profesi Polri.
Nilai setoran yang diterima mencapai sekitar Rp13 juta setiap pekan. Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak September 2025.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dilaksanakannya sidang kode etik profesi terhadap kedua anggota kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan sidang etik ini akan menentukan apakah keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri serta sanksi yang akan dijatuhkan.
Dalam proses persidangan, ketua majelis etik memeriksa sejumlah bukti serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan selama proses pemeriksaan internal.
"Sidang ini jadi pembuktian apakah terduga terbukti melanggar kode etik atau tidak. Tapi sampai saat ini sidangnya masih berjalan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi," kata Didik.
Kasus ini turut menjadi sorotan karena melibatkan anggota kepolisian yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Hingga Kamis siang, proses sidang etik masih berlangsung di Mapolda Sulsel.
Polda Sulsel menyatakan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkotika.
Rekam Jejak AKP Arifan
Baca Juga: Bripda P Dipecat Tak Hormat Usai Aniaya Junior Hingga Tewas di Makassar
AKP Arifan memiliki rekam jejak panjang di jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Pada 2019, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mappadeceng. Selain memimpin wilayah hukum tersebut, ia juga bertugas sebagai penyidik.
Setahun kemudian, pada 2020, ia kembali dipercaya memimpin Polsek Mappadeceng.
Kariernya berlanjut pada 2022 ketika ia diangkat menjadi Kapolsek Malangke, Luwu Utara.
Jabatan di tingkat sektor tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebagai perwira menengah di lingkungan Polda Sulsel.
Pengalaman memimpin di sejumlah wilayah itu kemudian mengantarkannya pada posisi strategis sebagai Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara pada 2025. Jabatan ini bukan posisi biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Inovasi Baru di Embarkasi Makassar, Ibadah 16.750 Jemaah Haji Lebih Aman
-
PSM Makassar Gagal Bayar Utang Rp3,7 Miliar, Hadapi Sidang Pailit 23 April
-
Pembangunan Stadion Untia Masuk Fase Fisik, Pemkot Makassar Kucurkan Rp124 Miliar
-
Guru Besar UMI Ungkap Cara Mengatasi Serbuan Ikan Sapu-Sapu
-
Siapa HR dan FU? Dua Pelaku Penikaman Nus Kei, Dendam Lama 2020 Diduga Jadi Pemicu