- Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul jalani sidang etik di Mapolda Sulsel pada 5 Maret 2026.
- Keduanya diduga menerima setoran rutin total Rp13 juta per minggu dari bandar narkoba sejak September 2025.
- Sidang etik ini dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel untuk menentukan pembuktian pelanggaran kode etik profesi Polri.
Nilai setoran yang diterima mencapai sekitar Rp13 juta setiap pekan. Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak September 2025.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dilaksanakannya sidang kode etik profesi terhadap kedua anggota kepolisian tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan sidang etik ini akan menentukan apakah keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri serta sanksi yang akan dijatuhkan.
Dalam proses persidangan, ketua majelis etik memeriksa sejumlah bukti serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan selama proses pemeriksaan internal.
"Sidang ini jadi pembuktian apakah terduga terbukti melanggar kode etik atau tidak. Tapi sampai saat ini sidangnya masih berjalan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi," kata Didik.
Kasus ini turut menjadi sorotan karena melibatkan anggota kepolisian yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Hingga Kamis siang, proses sidang etik masih berlangsung di Mapolda Sulsel.
Polda Sulsel menyatakan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkotika.
Rekam Jejak AKP Arifan
Baca Juga: Bripda P Dipecat Tak Hormat Usai Aniaya Junior Hingga Tewas di Makassar
AKP Arifan memiliki rekam jejak panjang di jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Pada 2019, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mappadeceng. Selain memimpin wilayah hukum tersebut, ia juga bertugas sebagai penyidik.
Setahun kemudian, pada 2020, ia kembali dipercaya memimpin Polsek Mappadeceng.
Kariernya berlanjut pada 2022 ketika ia diangkat menjadi Kapolsek Malangke, Luwu Utara.
Jabatan di tingkat sektor tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebagai perwira menengah di lingkungan Polda Sulsel.
Pengalaman memimpin di sejumlah wilayah itu kemudian mengantarkannya pada posisi strategis sebagai Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara pada 2025. Jabatan ini bukan posisi biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Perluas Layanan Digital Global, Registrasi Super App BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
11 Ribu Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Sulawesi Tenggara Dibagikan
-
6 Tewas, Lokasi Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Masih Terlarang
-
Wagub Sulsel Ajak Warga Luwu Timur Kelola Sampah dan Tanam Cabai
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Sulsel 3 Hari ke Depan