Andi Ahmad S
Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:32 WIB
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo P menyebut dua polisi muda kena sanksi etik karena diduga terlibat dalam kematian Bripda Dirja Pratama.(SuaraSulsel.id/Lorensia Clara)
Baca 10 detik
  • Polda Sulsel mengungkap Bripda Dirja Pratama meninggal akibat penganiayaan seniornya, Bripda Pirman, karena tidak merespons panggilan.
  • Penganiayaan terjadi Minggu (22/2/2026) pagi di Asrama Ditsamapta Mapolda Sulsel; korban meninggal setelah dicekik dan dipukuli.
  • Dua anggota lain diproses disiplin karena menutupi jejak dan tidak melaporkan tindak kekerasan yang disaksikannya.

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru di balik kematian Bripda Dirja Pratama, anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).

Korban dipastikan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya sendiri, Bripda Pirman.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo P menyampaikan bahwa motif kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele.

Tersangka disebut kesal karena panggilannya tidak direspons oleh korban.

"Korban dianggap tidak respek atau tidak loyal kepada senior. Dipanggil berkali-kali namun tidak diindahkan," ujar Djuhandhani, Jumat, 27 Februari 2026.

Peristiwa bermula pada Sabtu 21 Februari 2026 malam hari ketika Bripda P memanggil korban untuk menghadap. Namun, korban tidak datang.

Rasa kesal itu memuncak keesokan paginya, seusai salat subuh pada Minggu, 22 Februari 2026. Tersangka kemudian mendatangi korban dan terjadi kekerasan di dalam ruangan.

"Pagi hari setelah salat subuh dijemput yang bersangkutan. Di situlah terjadi kekerasan," kata Djuhandhani.

Menurut hasil penyelidikan, Bripda P melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul korban berulang kali menggunakan tangan kosong. Tindakan tersebut menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Baca Juga: Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS

"Perbuatan yang dilakukan Bripda P adalah perbuatan sendiri, dilakukan dengan cara mencekik sambil dipukuli sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," tegasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi di Asrama Ditsamapta yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat itu, Dirja baru saja menunaikan salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai 3 Mako Ditsamapta. Seusai beribadah, ia menuju ruangan Danton 3 Kompi 2 di lantai yang sama untuk beristirahat.

Tak lama berselang, seorang rekan mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut. Rekan yang berada satu tingkat di atas terbangun dan segera mengecek sumber suara.

Ketika pintu dibuka, Dirja terlihat dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang.

Load More