- Polda Sulsel mengungkap Bripda Dirja Pratama meninggal akibat penganiayaan seniornya, Bripda Pirman, karena tidak merespons panggilan.
- Penganiayaan terjadi Minggu (22/2/2026) pagi di Asrama Ditsamapta Mapolda Sulsel; korban meninggal setelah dicekik dan dipukuli.
- Dua anggota lain diproses disiplin karena menutupi jejak dan tidak melaporkan tindak kekerasan yang disaksikannya.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru di balik kematian Bripda Dirja Pratama, anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Korban dipastikan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya sendiri, Bripda Pirman.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo P menyampaikan bahwa motif kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele.
Tersangka disebut kesal karena panggilannya tidak direspons oleh korban.
"Korban dianggap tidak respek atau tidak loyal kepada senior. Dipanggil berkali-kali namun tidak diindahkan," ujar Djuhandhani, Jumat, 27 Februari 2026.
Peristiwa bermula pada Sabtu 21 Februari 2026 malam hari ketika Bripda P memanggil korban untuk menghadap. Namun, korban tidak datang.
Rasa kesal itu memuncak keesokan paginya, seusai salat subuh pada Minggu, 22 Februari 2026. Tersangka kemudian mendatangi korban dan terjadi kekerasan di dalam ruangan.
"Pagi hari setelah salat subuh dijemput yang bersangkutan. Di situlah terjadi kekerasan," kata Djuhandhani.
Menurut hasil penyelidikan, Bripda P melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul korban berulang kali menggunakan tangan kosong. Tindakan tersebut menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Baca Juga: Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS
"Perbuatan yang dilakukan Bripda P adalah perbuatan sendiri, dilakukan dengan cara mencekik sambil dipukuli sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," tegasnya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Asrama Ditsamapta yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu, Dirja baru saja menunaikan salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai 3 Mako Ditsamapta. Seusai beribadah, ia menuju ruangan Danton 3 Kompi 2 di lantai yang sama untuk beristirahat.
Tak lama berselang, seorang rekan mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut. Rekan yang berada satu tingkat di atas terbangun dan segera mengecek sumber suara.
Ketika pintu dibuka, Dirja terlihat dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang.
Rekan korban segera meminta bantuan personel lain serta piket Provos. Dirja kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar menggunakan kendaraan dinas.
Namun, sekitar pukul 07.30 Wita, ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum dan autopsi.
Hasil pemeriksaan medis oleh Biddokkes Polda Sulsel menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban yang menguatkan dugaan adanya tindak penganiayaan.
Djuhandani mengungkapkan bahwa pada awalnya sempat beredar informasi korban meninggal akibat membenturkan kepalanya sendiri. Namun penyidik tidak serta-merta menerima keterangan tersebut dan melakukan pendalaman.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan kematian korban akibat kekerasan fisik.
Selain menetapkan Bripda P sebagai tersangka pidana, Polda Sulsel juga memproses dua anggota lain dalam ranah disiplin dan kode etik. Keduanya adalah Bripda MF dan Bripda MA.
Djuhandhani menjelaskan Bripda MF diduga membersihkan darah di lokasi kejadian dengan maksud agar peristiwa tersebut tidak diketahui.
Sementara, Bripda MA disebut melihat kejadian itu, tapi tidak melaporkannya.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa ada anggota yang melihat kejadian itu tapi tidak melaporkan. Sehingga anggota itu kita kenakan proses kode etik ataupun disiplin," ujarnya.
Meski demikian, keduanya tidak dijerat pidana karena perbuatannya tidak diatur dalam ketentuan KUHP baru.
"Kenapa hanya disiplin atau kode etik, karena tidak diatur dalam KUHP," jelas Djuhandhani.
Dirja diketahui merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2025 dan baru memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.
Ia bertugas di wilayah hukum Polres Pinrang dan dikenal sebagai anggota muda yang tengah meniti pengabdian.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengaku melihat darah keluar dari mulut anaknya serta luka lebam di bagian kepala.
"Ada darah keluar dari mulut, tapi masih menunggu penyelidikan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa jam sebelum kejadian, putranya masih sempat berkomunikasi dengan ibunya saat sahur dan tidak mengeluhkan kondisi kesehatan apa pun.
"Subuh masih sempat komunikasi dengan ibunya. Baik-baik saja, tidak pernah bilang sakit," kata Jabir.
Keluarga berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban demi keadilan bagi Bripda Dirja Pratama.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!