- Pengusaha Marsela Zelyanti melapor ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE terhadap tiga pemilik akun medsos.
- Tiga akun medsos diduga milik mantan anggota arisan yang merasa kecewa, meski seluruh hak mereka telah dibayarkan.
- Pelapor juga menyertakan dua media online yang dinilai menyebarkan berita tidak berimbang mengenai arisan daringnya.
SuaraSulsel.id - Pengusaha dan pengelola arisan online Marsela Zelyanti bersama pengacaranya melaporkan tiga pemilik akun media sosial ke Polda Sulawesi Selatan.
Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan merujuk Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena sudah menyerang secara pribadi serta merugikan usahanya.
"Kami melaporkan tiga pemilik akun media sosial, baik instagram, tiktok maupun facebook beserta barang bukti postingannya. Kami anggap postingan itu mencemarkan nama baik serta harkat dan martabat klien kami. Memposting hal-hal tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," kata kuasa hukum pelapor Ridwan Basri setelah melapor di Kantor Polda Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (23/20.
Tiga akun medsos yang menyebarkan informasi tidak benar terkait kliennya tersebut masing-masing akun Instagram madam ketylyulianaciit2 diindikasikan milik Y.
Akun Instagram mammy_nces diindikasikan milik NH, serta akun facebook milik MA. Postingan itu diduga menggiring opini publik ke arah tuduhan menyesatkan.
Ketiga pemilik akun medsos ini diketahui bekas anggota grup dari arisan online tersebut. Mereka diduga kecewa lantaran tidak puas, meski seluruh hak telah dibayarkan dan tidak ada kerugian ditimbulkan setelah divalidasi.
Tetapi, belakangan menyerang dengan berbagai pernyataan negatif dalam postingannya ke publik tanpa didasari bukti, sehingga memengaruhi psikologis, privasi dan pendapatan usaha kliennya.
"Kami laporkan yakni inisial Y, NH, dan MA. Laporannya terkait dugaan pelanggaran pasal 27 Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," tuturnya didampingi timnya Irfan Harris, A Tri Tunggal Putra dan Fina Febrianti kepada wartawan usai laporannya diterima petugas SPKT Polda Sulsel Briptu Andi Asrul Ashwar Juanda.
Ridwan menjelaskan, ketiga orang disebutkan tadi, kini tidak ada kaitan maupun urusan dengan arisan online yang dikelola kliennya.
Baca Juga: Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
Ia menjelaskan, arisannya itu sistem jelas, member atau anggota jelas, dikelola secara profesional dan transparan diketahui seluruh anggota.
Bahkan bagi anggota yang naik setelah di lot, haknya segera dibayarkan penuh.
"Kami berharap dengan pelaporan ini bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Sebab, beberapa hari terakhir dia di framing (disudutkan) di medsos dan ada media online tertentu seolah-olah menjalankan arisan bodong. Padahal, faktanya tidak demikian. Diduga kuat tujuannya mau merusak bisnis klien kami," tuturnya menekankan.
Selain melaporkan tiga pemilik akun medsos itu, Ridwan juga turut melaporkan dua media online (detikzone.id, faktual.net) yang memuat berita tidak berimbang, tanpa konfirmasi, klarifikasi serta diduga menyalahi kaidah jurnalistik sesuai aturan Undang-undang Pers.
Berita yang ditayangkan dianggap merusak reputasi kliennya dengan narasi negatif terhadap usahanya.
Sementara itu, pengusaha butik sekaligus pengelola arisan online selaku pelapor Marsela Zelyanti disapa akrab Dwita ini mengungkapkan, ungahan di medsos dilakukan ketiga terlapor tersebut dan pemberitaan negatif yang beredar sangat berdampak pada kehidupan pribadi dan usahanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Cabai Rawit di Gorontalo Tembus Rp120 Ribu per Kilogram, Petani Ungkap Penyebabnya!
-
Memprihatinkan! 30 Persen Lebih Desa di Sulbar Tidak Bisa Akses Internet
-
Fatmawati Dampingi Andi Sudirman pada Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional di Makassar
-
Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah
-
Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup