- Manajemen PSM Makassar memanggil pemain Ricky Pratama (22) untuk klarifikasi dugaan penganiayaan dilaporkan pada 18 Februari 2026.
- Pelaporan ke Polda Sulsel dilakukan oleh AD (25) terkait dugaan kekerasan pada 6 Februari 2026 di Makassar.
- Insiden diduga dipicu cekcok terkait permintaan biaya pulang dan berakhir dengan luka fisik serta ancaman pembunuhan.
SuaraSulsel.id - Manajemen PSM Makassar akhirnya angkat bicara menyusul laporan dugaan penganiayaan yang menyeret salah satu pemainnya, Ricky Pratama (22).
Pemain yang juga pernah membela Tim Nasional Indonesia itu dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh seorang perempuan berinisial AD (25).
Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Karim mengatakan pihak klub telah memanggil yang bersangkutan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
"Merespons informasi yang beredar terkait laporan dugaan penganiayaan oleh saudara Ricky Pratama, pihak klub telah memanggil pemain untuk memberikan penjelasan," ujar Sulaiman, Selasa, 18 Februari 2026.
Ia menegaskan, pada prinsipnya persoalan yang dilaporkan tersebut merupakan ranah pribadi pemain. Meski begitu, klub tetap memantau perkembangan proses hukum yang berjalan.
"Ini adalah ranah pribadi pemain dan klub memberikan waktu kepada pemain untuk mengikuti proses hukum yang ada. Untuk menghindari isu-isu liar, klub akan berpegang pada asas kepastian hukum dengan memantau perkembangan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Sebelumnya, AD resmi melaporkan Ricky ke Polda Sulawesi Selatan pada Minggu, 15 Februari 2026. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Eko Saputra.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik yang disebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di kamar kos korban di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Baca Juga: Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
Menurut Eko, insiden bermula dari cekcok antara kliennya dan Ricky menjelang keberangkatan tim PSM Makassar untuk laga tandang melawan PSBS Biak di Yogyakarta.
"TKP-nya di kos korban. Tepat tanggal 6 itu rencana PSM mau away ke Jogja dan sebelum berangkat terjadi cekcok," kata Eko, Senin, 16 Februari 2026.
Cekcok tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, AD mengalami sejumlah luka.
"Dari hasil rekam medis klien kami ada bekas cekikan di leher dan bekas cakaran di lengan. Klien kami juga mengaku sempat diancam akan dibunuh," ungkapnya.
Eko menjelaskan, kliennya telah menjalin hubungan dengan Ricky selama sekitar empat hingga lima bulan.
Selama itu, AD tinggal di Makassar dan menyewa kamar kos yang lokasinya tidak jauh dari mes pemain PSM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil