- Bupati Soppeng menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Rusman, korban dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Soppeng.
- Insiden dugaan penganiayaan dan pengancaman terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor BKPSDM Soppeng.
- Polres Soppeng telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.
SuaraSulsel.id - Bupati Soppeng, Suwardi Haseng angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman.
Peristiwa yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid itu kini tengah menjadi perhatian publik setelah pengakuan korban beredar luas di media sosial.
Suwardi menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Ia mengaku telah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi Rusman dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Terkait proses hukum sebagai bentuk keprihatinan kepada korban, kami telah menunjuk tim penasihat hukum untuk mendampingi yang bersangkutan," ujar Suwardi saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan peristiwa tersebut sangat disayangkan, terlebih karena terjadi di lingkungan perkantoran pemerintahan dan pada jam kerja.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Soppeng dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan.
"Tentu kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kejadiannya berlangsung saat jam kantor. Sebagai kepala daerah, kami harus memastikan seluruh ASN bekerja dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan," kata Suwardi.
Meski demikian, Suwardi berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak. Ia membuka ruang penyelesaian melalui mediasi, namun menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan korban.
Baca Juga: Ketua DPRD Soppeng Diduga Aniaya ASN Gara-gara Pegawai PPPK
"Saya berharap masalah ini tidak berlarut-larut dan sekiranya bisa diselesaikan dengan bijak. Namun, semuanya kami kembalikan kepada korban," ujarnya.
Diketahui, dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita di ruang kerja Rusman di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat Andi Muhammad Farid bersama seorang rekannya mendatangi ruangannya untuk mempertanyakan dasar penempatan seorang pegawai berinisial Abidin.
Rusman mengaku telah menjelaskan bahwa penempatan pegawai tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima oleh pihak yang datang menemuinya.
"Setelah saya jelaskan justru terjadi pengancaman dan penganiayaan terhadap saya," ujar Rusman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad