- Seorang perempuan berinisial AD (25) resmi melapor ke Polda Sulsel pada 15 Februari 2026 atas dugaan penganiayaan oleh Ricky Pratama (22).
- Dugaan kekerasan terjadi pada 6 Februari 2026 di kamar kos korban di Makassar, menyebabkan luka cekikan dan ancaman pembunuhan.
- Kasus ini muncul setelah unggahan di media sosial pada 10 Februari 2026 mengaitkan insiden dengan jadwal laga tandang PSM Makassar ke Yogyakarta.
SuaraSulsel.id - Seorang perempuan berinisial AD (25) resmi melaporkan pemain PSM Makassar, Ricky Pratama (22) yang juga pernah membela Timnas Indonesia ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan.
AD datang melapor pada Minggu, 15 Februari 2026 didampingi kuasa hukumnya, Eko Saputra. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik yang disebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 di kamar kos korban di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Eko mengatakan insiden itu bermula dari cekcok antara korban dan kekasihnya, yang merupakan terlapor menjelang keberangkatan tim PSM Makassar untuk laga tandang melawan PSBS Biak di Yogyakarta.
"TKP-nya di kos korban. Tepat tanggal 6 itu rencana PSM mau away ke Jogja dan sebelum berangkat terjadi cekcok," kata Eko, Senin, 16 Februari 2026.
Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, AD mengalami sejumlah luka.
"Dari hasil rekam medis klien kami ada bekas cekikan di leher, di lengan ada bekas cakaran. Klien kami juga mengaku diancam akan dibunuh," ujar Eko.
Eko menuturkan kliennya telah menjalin hubungan dengan Ricky selama sekitar empat hingga lima bulan. Selama itu, AD tinggal di Makassar dan menyewa kamar kos yang lokasinya tidak jauh dari mes pemain PSM Makassar.
Menjelang keberangkatan tim ke Yogyakarta, AD disebut meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya di Magelang karena tidak memiliki biaya.
Ia kemudian meminta Ricky membelikannya tiket agar bisa ikut ke Yogyakarta, ssebelum melanjutkan perjalanan pulang.
"Klien kami tidak punya uang untuk balik ke Magelang. Akhirnya RP dibujuk untuk membelikan tiket ikut ke Jogja," ungkapnya.
Menurut Eko, tiket tersebut memang dibelikan. Namun setibanya di Bandara Yogyakarta, korban mengaku ditinggalkan sendirian.
"Tiket dibelikan, tapi setibanya di bandara Jogja klien kami ditinggalkan," jelasnya.
Usai kejadian, AD menjalani visum sekitar pukul 02.00 Wita. Namun hasil visum baru bisa diambil setelah adanya laporan resmi ke kepolisian.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Threads bernama @myamoureeeee mengunggah pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya yang disebut sebagai pemain tim nasional sekaligus berkarier di Liga 1.
Unggahan itu diposting pada 10 Februari 2026 dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.
Berita Terkait
-
Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan
-
BRI Group Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Enam Penghargaan dari Finance Asia
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis