- Dinas Pendidikan Makassar membantah isu ratusan siswa SMP negeri tidak terdaftar di Dapodik pasca PPDB 2024/2025.
- Kekhawatiran muncul karena beberapa sekolah kelebihan siswa akibat penambahan rombel tidak disetujui pusat.
- Siswa yang melebihi kuota telah dialihkan ke sekolah lain dan dipastikan terdata resmi di Dapodik tanpa kendala administrasi.
SuaraSulsel.id - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Makassar disebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal itu pun membuat orang tua resah.
Isu itu menyebutkan para siswa terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan lantaran status administrasinya tak tercatat dalam sistem nasional.
Namun, kabar itu dibantah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Achi Soleman menegaskan seluruh siswa tetap terdata di Dapodik. Baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Semua siswa di Makassar sudah terdata di Dapodik. Kalau ada informasi yang menyebut mereka tidak terdaftar, itu tidak benar," tegas Achi, Rabu, 11 Februari 2026.
Isu ini bermula dari kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Saat itu, jumlah maksimal siswa per kelas ditetapkan 32 orang.
Namun, tingginya minat masyarakat masuk sekolah negeri membuat sejumlah sekolah menambah kuota. Usulan penambahan rombongan belajar (rombel) diajukan ke pemerintah pusat.
Sayangnya, tidak semua sekolah mendapatkan persetujuan penambahan rombel. Akibatnya, terdapat kelebihan siswa di beberapa SMP negeri.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa ada siswa yang tidak terdaftar dalam sistem.
Baca Juga: Berawal dari Game Online, Gadis Makassar 17 Tahun Ditemukan Disekap 3 Bulan
Achi menjelaskan, siswa yang jumlahnya melebihi kuota tetap diupayakan mendapatkan sekolah dan dipastikan terdaftar secara resmi dalam Dapodik.
"Kalau ada siswa yang sebelumnya bersekolah di satu SMP, tapi karena kuota tidak memungkinkan, kami carikan sekolah lain dan dipastikan dia terdata di Dapodik sekolah yang dituju. Jadi statusnya jelas," jelasnya.
Beberapa sekolah yang sempat disebut dalam isu ini antara lain SMP Negeri 22, SMP Negeri 4, SMP Negeri 48, hingga SMP Negeri 53. Disdik pun memastikan para siswa yang terdampak sudah tersebar ke sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Kekhawatiran terbesar orang tua, lanjut Achi, adalah dampak administratif seperti tidak keluarnya e-rapor atau ijazah di kemudian hari. Ia memastikan hal tersebut tidak akan terjadi selama siswa sudah tercatat dalam Dapodik.
"Yang penting anak tetap bersekolah dan terdata. Kalau sudah terdata di Dapodik, tidak ada masalah dengan e-rapor maupun ijazah," katanya.
Persoalan serupa memang pernah terjadi sebelumnya dan sempat melibatkan sekitar 1.500 siswa. Pengalaman itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah kota Makassar agar penataan kuota dan rombel dilakukan lebih disiplin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Hanya Dapat 3 Murid Baru, Kisah Guru Pelosok Sulawesi Selatan Harus Jemput Siswa
-
Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut