Muhammad Yunus
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Seorang mahasiswa di kota Makassar ditangkap polisi usai merekayasa kasus penculikan dan minta tebusan Rp90 juta ke orang tua [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Orang tua mahasiswa berinisial EE melapor ke Polrestabes Makassar pada 13 Agustus 2026 karena menerima ancaman penculikan dan permintaan tebusan Rp90 juta.
  • Polisi menemukan EE di sebuah rumah kos eksklusif kawasan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu, 12 Agustus 2026, dalam kondisi aman tanpa ada penyekapan.
  • Penyelidikan kepolisian menyimpulkan bahwa skenario penculikan tersebut direkayasa sendiri oleh EE untuk memeras uang orang tuanya demi kepentingan berfoya-foya.

SuaraSulsel.id - Kepanikan menyelimuti sebuah keluarga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan setelah menerima pesan bahwa anak mereka, EE (23), seorang mahasiswa telah diculik dan disekap.

Pesan itu tak hanya meminta uang. Pengirimnya mengancam akan membunuh EE jika orang tuanya tidak segera menyerahkan uang tebusan sebesar Rp90 juta.

Orang tua EE yang panik langsung meminta bantuan polisi. Mereka mengira anaknya benar-benar berada dalam bahaya dan tengah disandera seseorang.

Namun, penyelidikan polisi justru mengungkap fakta yang jauh berbeda. Tidak ada penculikan atau penyekapan seperti yang dilaporkan.

EE ternyata berada di sebuah rumah kos eksklusif di kawasan Tamalanrea, Makassar.

Lebih mengejutkan lagi skenario penculikan itu dibuat sendiri oleh EE untuk mendapatkan uang dari orang tuanya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala mengatakan kasus tersebut bermula ketika orang tua EE sudah beberapa minggu kehilangan kontak dengan anaknya.

Dalam kondisi panik, mereka kemudian menerima pesan dari seseorang yang mengaku telah menyekap EE.

Dalam pesan tersebut, orang tua EE diminta menyiapkan uang sebesar Rp90 juta. Jika uang tidak diberikan, anak mereka disebut akan dibunuh.

Baca Juga: Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

"Panik menerima pesan seluler anaknya disekap dan akan dibunuh serta meminta tebusan Rp90 juta, korban langsung melaporkan ke kepolisian dan tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan," kata Sangkala, Kamis, 13 Agustus 2026.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Polisi tidak ingin mengambil risiko. Informasi mengenai penculikan dan ancaman pembunuhan tersebut langsung ditelusuri.

Sejumlah bukti dikumpulkan untuk memastikan keberadaan mahasiswa tersebut sekaligus mengungkap siapa orang yang berada di balik pesan ancaman itu.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan titik terang.

EE ditemukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 di sebuah rumah kos eksklusif di kawasan Tamalanrea, Makassar.

Load More