- Dinas Pendidikan Makassar membantah isu ratusan siswa SMP negeri tidak terdaftar di Dapodik pasca PPDB 2024/2025.
- Kekhawatiran muncul karena beberapa sekolah kelebihan siswa akibat penambahan rombel tidak disetujui pusat.
- Siswa yang melebihi kuota telah dialihkan ke sekolah lain dan dipastikan terdata resmi di Dapodik tanpa kendala administrasi.
SuaraSulsel.id - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Makassar disebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal itu pun membuat orang tua resah.
Isu itu menyebutkan para siswa terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan lantaran status administrasinya tak tercatat dalam sistem nasional.
Namun, kabar itu dibantah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Achi Soleman menegaskan seluruh siswa tetap terdata di Dapodik. Baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Semua siswa di Makassar sudah terdata di Dapodik. Kalau ada informasi yang menyebut mereka tidak terdaftar, itu tidak benar," tegas Achi, Rabu, 11 Februari 2026.
Isu ini bermula dari kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Saat itu, jumlah maksimal siswa per kelas ditetapkan 32 orang.
Namun, tingginya minat masyarakat masuk sekolah negeri membuat sejumlah sekolah menambah kuota. Usulan penambahan rombongan belajar (rombel) diajukan ke pemerintah pusat.
Sayangnya, tidak semua sekolah mendapatkan persetujuan penambahan rombel. Akibatnya, terdapat kelebihan siswa di beberapa SMP negeri.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa ada siswa yang tidak terdaftar dalam sistem.
Baca Juga: Berawal dari Game Online, Gadis Makassar 17 Tahun Ditemukan Disekap 3 Bulan
Achi menjelaskan, siswa yang jumlahnya melebihi kuota tetap diupayakan mendapatkan sekolah dan dipastikan terdaftar secara resmi dalam Dapodik.
"Kalau ada siswa yang sebelumnya bersekolah di satu SMP, tapi karena kuota tidak memungkinkan, kami carikan sekolah lain dan dipastikan dia terdata di Dapodik sekolah yang dituju. Jadi statusnya jelas," jelasnya.
Beberapa sekolah yang sempat disebut dalam isu ini antara lain SMP Negeri 22, SMP Negeri 4, SMP Negeri 48, hingga SMP Negeri 53. Disdik pun memastikan para siswa yang terdampak sudah tersebar ke sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Kekhawatiran terbesar orang tua, lanjut Achi, adalah dampak administratif seperti tidak keluarnya e-rapor atau ijazah di kemudian hari. Ia memastikan hal tersebut tidak akan terjadi selama siswa sudah tercatat dalam Dapodik.
"Yang penting anak tetap bersekolah dan terdata. Kalau sudah terdata di Dapodik, tidak ada masalah dengan e-rapor maupun ijazah," katanya.
Persoalan serupa memang pernah terjadi sebelumnya dan sempat melibatkan sekitar 1.500 siswa. Pengalaman itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah kota Makassar agar penataan kuota dan rombel dilakukan lebih disiplin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri