- Dinas Pendidikan Makassar membantah isu ratusan siswa SMP negeri tidak terdaftar di Dapodik pasca PPDB 2024/2025.
- Kekhawatiran muncul karena beberapa sekolah kelebihan siswa akibat penambahan rombel tidak disetujui pusat.
- Siswa yang melebihi kuota telah dialihkan ke sekolah lain dan dipastikan terdata resmi di Dapodik tanpa kendala administrasi.
SuaraSulsel.id - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Makassar disebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal itu pun membuat orang tua resah.
Isu itu menyebutkan para siswa terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan lantaran status administrasinya tak tercatat dalam sistem nasional.
Namun, kabar itu dibantah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Achi Soleman menegaskan seluruh siswa tetap terdata di Dapodik. Baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Semua siswa di Makassar sudah terdata di Dapodik. Kalau ada informasi yang menyebut mereka tidak terdaftar, itu tidak benar," tegas Achi, Rabu, 11 Februari 2026.
Isu ini bermula dari kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Saat itu, jumlah maksimal siswa per kelas ditetapkan 32 orang.
Namun, tingginya minat masyarakat masuk sekolah negeri membuat sejumlah sekolah menambah kuota. Usulan penambahan rombongan belajar (rombel) diajukan ke pemerintah pusat.
Sayangnya, tidak semua sekolah mendapatkan persetujuan penambahan rombel. Akibatnya, terdapat kelebihan siswa di beberapa SMP negeri.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa ada siswa yang tidak terdaftar dalam sistem.
Baca Juga: Berawal dari Game Online, Gadis Makassar 17 Tahun Ditemukan Disekap 3 Bulan
Achi menjelaskan, siswa yang jumlahnya melebihi kuota tetap diupayakan mendapatkan sekolah dan dipastikan terdaftar secara resmi dalam Dapodik.
"Kalau ada siswa yang sebelumnya bersekolah di satu SMP, tapi karena kuota tidak memungkinkan, kami carikan sekolah lain dan dipastikan dia terdata di Dapodik sekolah yang dituju. Jadi statusnya jelas," jelasnya.
Beberapa sekolah yang sempat disebut dalam isu ini antara lain SMP Negeri 22, SMP Negeri 4, SMP Negeri 48, hingga SMP Negeri 53. Disdik pun memastikan para siswa yang terdampak sudah tersebar ke sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Kekhawatiran terbesar orang tua, lanjut Achi, adalah dampak administratif seperti tidak keluarnya e-rapor atau ijazah di kemudian hari. Ia memastikan hal tersebut tidak akan terjadi selama siswa sudah tercatat dalam Dapodik.
"Yang penting anak tetap bersekolah dan terdata. Kalau sudah terdata di Dapodik, tidak ada masalah dengan e-rapor maupun ijazah," katanya.
Persoalan serupa memang pernah terjadi sebelumnya dan sempat melibatkan sekitar 1.500 siswa. Pengalaman itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah kota Makassar agar penataan kuota dan rombel dilakukan lebih disiplin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri