- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu menangkap residivis berinisial MA dan dua penadah terkait kasus curanmor pada Mei 2026.
- Pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban turun dari kendaraan lalu membawa kabur motor di wilayah Kota Palu.
- Polisi menyita tiga unit sepeda motor dan tujuh pelat nomor sebagai barang bukti hasil kejahatan pelaku tersebut.
SuaraSulsel.id - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby di Palu, Kamis 14 Mei 2026, mengatakan pelaku berinisial MA alias B ditangkap bersama dua penadah masing-masing berinisial FW dan M.
“Pelaku menggunakan modus mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur kendaraan korban,” kata AKP Ismail Boby.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 4 Mei, 6 Mei, dan 9 Mei 2026 di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam. Selain itu, polisi juga menyita tujuh pasang pelat nomor kendaraan.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah di wilayah Kabupaten Sigi dan Palu Utara.
Ia mengatakan hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.
"Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?
Sebelum diamankan polisi, pelaku utama sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, hingga harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Marawola.
Dia menambahkan saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?