- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu menangkap residivis berinisial MA dan dua penadah terkait kasus curanmor pada Mei 2026.
- Pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban turun dari kendaraan lalu membawa kabur motor di wilayah Kota Palu.
- Polisi menyita tiga unit sepeda motor dan tujuh pelat nomor sebagai barang bukti hasil kejahatan pelaku tersebut.
SuaraSulsel.id - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby di Palu, Kamis 14 Mei 2026, mengatakan pelaku berinisial MA alias B ditangkap bersama dua penadah masing-masing berinisial FW dan M.
“Pelaku menggunakan modus mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur kendaraan korban,” kata AKP Ismail Boby.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 4 Mei, 6 Mei, dan 9 Mei 2026 di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam. Selain itu, polisi juga menyita tujuh pasang pelat nomor kendaraan.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah di wilayah Kabupaten Sigi dan Palu Utara.
Ia mengatakan hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.
"Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?
Sebelum diamankan polisi, pelaku utama sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, hingga harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Marawola.
Dia menambahkan saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga
-
Sehari Untung Rp10 Juta, Bisnis Tambang Emas Ilegal di Mamuju Beroperasi Malam Hari
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil