Muhammad Yunus
Kamis, 14 Mei 2026 | 17:03 WIB
Polresta Palu mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Humas Polresta Palu]
Baca 10 detik
  • Tim Resmob Tadulako Polresta Palu menangkap residivis berinisial MA dan dua penadah terkait kasus curanmor pada Mei 2026.
  • Pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta korban turun dari kendaraan lalu membawa kabur motor di wilayah Kota Palu.
  • Polisi menyita tiga unit sepeda motor dan tujuh pelat nomor sebagai barang bukti hasil kejahatan pelaku tersebut.

SuaraSulsel.id - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby di Palu, Kamis 14 Mei 2026, mengatakan pelaku berinisial MA alias B ditangkap bersama dua penadah masing-masing berinisial FW dan M.

“Pelaku menggunakan modus mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban turun dengan alasan mengambil sesuatu. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur kendaraan korban,” kata AKP Ismail Boby.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi pada 4 Mei, 6 Mei, dan 9 Mei 2026 di wilayah Palu Selatan dan Palu Barat.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario warna hitam, Yamaha Jupiter MX 135 warna hijau, dan Honda Beat warna putih yang telah dicat hitam. Selain itu, polisi juga menyita tujuh pasang pelat nomor kendaraan.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada dua penadah di wilayah Kabupaten Sigi dan Palu Utara.

Ia mengatakan hasil penjualan kendaraan curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli narkotika jenis sabu.

"Kami masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kendaraan hasil curian tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?

Sebelum diamankan polisi, pelaku utama sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, hingga harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Marawola.

Dia menambahkan saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Load More