Muhammad Yunus
Selasa, 10 Februari 2026 | 19:24 WIB
Tiga pakar di kota Makassar, Sulawesi Selatan, membedah dampak dari Pilkada tidak langsung Vs langsung [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Wacana perubahan Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu perdebatan mengenai legitimasi dan biaya politik.
  • Pakar menyebut pilkada tidak langsung mempermudah pengawasan dan mengukur kaderisasi partai, namun mengurangi partisipasi publik.
  • Pilkada langsung dianggap memberikan legitimasi kuat dari rakyat, namun dirugikan oleh praktik masif politik uang dan biaya mahal.

Ia mengatakan, jumlah aktor politik yang terlibat jauh lebih sedikit dibanding pilkada langsung yang melibatkan jutaan pemilih.

"DPRD Provinsi Sulsel itu 85 orang, DPRD Makassar 50 orang. Pengawasan tentu lebih mudah dibanding mengawasi jutaan pemilih," ujarnya.

Dalam pilkada langsung, praktik politik uang dinilai sulit dikendalikan karena menyebar luas. Sementara dalam mekanisme DPRD, transaksi politik memang tidak hilang, tetapi ruangnya lebih sempit sehingga lebih mudah dideteksi aparat penegak hukum, dengan catatan regulasi dan pengawasan diperkuat.

Sementara, kerugian Pilkada Tidak Langsung yakni;

1. Partisipasi Publik Menyusut

Meski menawarkan efisiensi, pilkada lewat DPRD dinilai memangkas ruang partisipasi masyarakat.

Sosiolog UNM, Hasruddin Nur menilai pengembalian pilkada ke DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi karena publik kehilangan hak memilih secara langsung.

"Hampir 20 tahun masyarakat terlibat langsung dalam pilkada. Kalau dikembalikan ke DPRD, publik hanya jadi penonton. Ini bisa memicu ketidakpercayaan terhadap wakil rakyat," kata Hasruddin.

Ia juga mengingatkan adanya risiko shadow representation atau perwakilan semu. Akuntabilitas kepala daerah berpotensi bergeser dari rakyat ke elite partai dan anggota DPRD, sehingga kontrol publik menjadi semakin lemah.

Baca Juga: Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD

2. Transaksi Politik Tetap Ada

Profesor Risma pun mengingatkan bahwa pilkada lewat DPRD bukan jaminan bersih dari transaksi politik.

Menurutnya, praktik transaksional tetap ada, hanya berpindah ruang dan cenderung lebih tertutup.

"Ruangnya saja yang bergeser. DPRD juga bukan ruang gratis, ongkos politiknya mahal, bahkan bisa lebih tertutup," tegas Risma.

Ia menyebut pilkada sebagai sebuah oksimoron. Di satu sisi memberikan legitimasi kuat, di sisi lain melahirkan biaya politik tinggi dan praktik "balik modal" yang memicu korupsi kepala daerah.

Sementara, jika Pilkada langsung tetap diterapkan, akan memberi sejumlah keuntungan. Ini kata pakar.

Load More