- Wacana perubahan Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu perdebatan mengenai legitimasi dan biaya politik.
- Pakar menyebut pilkada tidak langsung mempermudah pengawasan dan mengukur kaderisasi partai, namun mengurangi partisipasi publik.
- Pilkada langsung dianggap memberikan legitimasi kuat dari rakyat, namun dirugikan oleh praktik masif politik uang dan biaya mahal.
Ia mengatakan, jumlah aktor politik yang terlibat jauh lebih sedikit dibanding pilkada langsung yang melibatkan jutaan pemilih.
"DPRD Provinsi Sulsel itu 85 orang, DPRD Makassar 50 orang. Pengawasan tentu lebih mudah dibanding mengawasi jutaan pemilih," ujarnya.
Dalam pilkada langsung, praktik politik uang dinilai sulit dikendalikan karena menyebar luas. Sementara dalam mekanisme DPRD, transaksi politik memang tidak hilang, tetapi ruangnya lebih sempit sehingga lebih mudah dideteksi aparat penegak hukum, dengan catatan regulasi dan pengawasan diperkuat.
Sementara, kerugian Pilkada Tidak Langsung yakni;
1. Partisipasi Publik Menyusut
Meski menawarkan efisiensi, pilkada lewat DPRD dinilai memangkas ruang partisipasi masyarakat.
Sosiolog UNM, Hasruddin Nur menilai pengembalian pilkada ke DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi karena publik kehilangan hak memilih secara langsung.
"Hampir 20 tahun masyarakat terlibat langsung dalam pilkada. Kalau dikembalikan ke DPRD, publik hanya jadi penonton. Ini bisa memicu ketidakpercayaan terhadap wakil rakyat," kata Hasruddin.
Ia juga mengingatkan adanya risiko shadow representation atau perwakilan semu. Akuntabilitas kepala daerah berpotensi bergeser dari rakyat ke elite partai dan anggota DPRD, sehingga kontrol publik menjadi semakin lemah.
Baca Juga: Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
2. Transaksi Politik Tetap Ada
Profesor Risma pun mengingatkan bahwa pilkada lewat DPRD bukan jaminan bersih dari transaksi politik.
Menurutnya, praktik transaksional tetap ada, hanya berpindah ruang dan cenderung lebih tertutup.
"Ruangnya saja yang bergeser. DPRD juga bukan ruang gratis, ongkos politiknya mahal, bahkan bisa lebih tertutup," tegas Risma.
Ia menyebut pilkada sebagai sebuah oksimoron. Di satu sisi memberikan legitimasi kuat, di sisi lain melahirkan biaya politik tinggi dan praktik "balik modal" yang memicu korupsi kepala daerah.
Sementara, jika Pilkada langsung tetap diterapkan, akan memberi sejumlah keuntungan. Ini kata pakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah