Muhammad Yunus
Selasa, 10 Februari 2026 | 14:58 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi membayar denda adat 1 ekor babi dan 5 ekor ayam. Dalam sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2) [SuaraSulsel.id/Tangkapan layar FB Theo Mangopo]
Baca 10 detik
  • Komika Pandji Pragiwaksono menerima sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam di Tana Toraja.
  • Prosesi adat bertujuan memulihkan relasi sosial dan keseimbangan komunitas, bukan sebagai bentuk penghukuman formal.
  • Pandji menyampaikan permohonan maaf langsung serta menjalani mekanisme tanya jawab adat khusus dengan pemangku kepentingan.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja dan mengakui bahwa materi komedinya lahir dari pemahaman yang tidak utuh.

Pandji mengungkapkan bahwa referensi dan narasumber yang ia gunakan saat itu tidak cukup mewakili perspektif masyarakat Toraja.

"Saya memakai kacamata luar untuk melihat Toraja. Seharusnya saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja dari sisi lainnya juga," ujarnya.

Sidang adat tidak berhenti pada formalitas permohonan maaf. Proses tersebut diwarnai sesi tanya jawab yang intens antara Pandji dan perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja sebagai bagian dari mekanisme klarifikasi dan refleksi bersama.

Meski berada dalam situasi peradilan adat, Pandji mengaku terkesan dengan sambutan masyarakat Toraja.

Ia menyebut keramahan yang diterimanya sebagai pengalaman yang membekas.

"Saya tidak pernah mendapatkan sambutan sehangat ini dari masyarakat adat seperti di Toraja," ungkapnya.

Load More