- Putri Dakka ditetapkan tersangka Polda Sulsel kasus dugaan penipuan umrah subsidi dan iPhone, namun ia membantah keras penetapan tersebut.
- Putri menduga penetapan tersangka sarat kepentingan politik terkait dinamika Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI Fraksi NasDem.
- Ia berencana melaporkan Kabid Humas Polda Sulsel dan oknum penyidik ke Propam Mabes Polri atas tuduhan hoaks.
"Sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dengan kerugian Rp1,7 miliar. Satu laporan polisi lainnya dengan kerugian Rp1,9 miliar juga sudah ditetapkan tersangka," kata Didik, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurutnya, selain dua laporan tersebut, masih ada laporan lain dengan terlapor orang yang sama yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Namun, laporan yang berada di ranah krimsus masih dalam tahap penyelidikan.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan dua laporan warga yang sama-sama ditangani Krimum dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah," ucap Didik.
Putri Dakka telah dua kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan Namun, hingga kini, kata Didik, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
Polisi menegaskan akan melakukan upaya penjemputan paksa jika tersangka tidak kooperatif.
"Sudah dua kali dipanggil, tapi tidak hadir. Jika tidak ada itikad baik, ada upaya kesana (penjemputan secara paksa)," kata Didik.
Modus Umrah dan Iphone Murah
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan berkedok program umrah subsidi dan penawaran iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran.
Baca Juga: Putri Dakka Tersangka Kasus Apa? Ini Penjelasan Polda Sulsel
Dalam laporan yang masuk ke polisi, korban mengaku tertarik setelah melihat promosi yang dilakukan Putri Dakka melalui siaran langsung di media sosial, terutama Facebook.
Pengacara Muh. Ardianto Palla yang mewakili 69 orang korban menjelaskan, kliennya dijanjikan potongan biaya umrah hingga 50 persen.
Dalam skema tersebut, calon jamaah diminta menyetorkan uang muka sebagai tanda jadi.
"Klien kami diminta menyetor uang sebesar Rp16 juta. Dijanjikan keberangkatan umrah dalam dua kloter," kata Ardianto.
Namun, hingga waktu keberangkatan yang dijanjikan tiba sejak 2024, para korban mengaku tidak pernah diberangkatkan. Upaya meminta pengembalian dana juga disebut tidak membuahkan hasil.
Selain umrah subsidi, sebagian korban juga mengaku tergiur tawaran pembelian iPhone dengan harga murah yang diklaim sebagai iPhone subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam