- Karantina Makassar menggagalkan pengiriman ilegal dua ekor burung nuri kepala hitam dari Sorong tanpa dokumen sah.
- Kedua satwa ditemukan dalam botol air mineral dan diamankan karena kondisi stres meskipun dinyatakan sehat saat pemeriksaan lanjutan.
- Tindakan penahanan ini sesuai UU No. 21 Tahun 2019 untuk melindungi sumber daya hayati dan mencegah penyebaran penyakit.
“Karantina merupakan garda terdepan dalam menjaga biosekuriti nasional. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap pergerakan media pembawa tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan,” tambahnya.
Selanjutnya, Petugas Karantina menerbitkan Surat Penahanan terhadap kedua burung nuri kepala hitam dan memindahkannya ke Instalasi Karantina Hewan Satuan Pelayanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan perkarantinaan dengan tidak membawa atau mengirimkan hewan, ikan, maupun tumbuhan tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah.
Kepatuhan ini tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kesehatan, kelestarian, dan keamanan hayati Indonesia.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan melaporkan dan mematuhi aturan karantina, kita bersama-sama melindungi Indonesia dari ancaman biologis yang dapat merugikan sektor peternakan, perikanan, pertanian, dan lingkungan," tutup Kepala Karantina Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu