SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasus terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
“Kami sudah mengecek langsung SPBU yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Pangkep, Ipda Azwin, saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu (9/3/2025).
Polisi saat ini masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan langsung di SPBU, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pengisian ilegal. Namun, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada pengisian solar yang mencurigakan pada Jumat malam (28/2/2025).
Salah satu kendaraan yang diduga terlibat adalah truk berwarna merah dan sebuah mobil yang telah dimodifikasi.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pegawai SPBU yang bekerja pada malam itu,” ujar Azwin.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari perwakilan Pertamina serta pemilik SPBU untuk mengetahui apakah ada indikasi keterlibatan mereka dalam dugaan penyelundupan BBM subsidi ini.
Polisi Lacak Kendaraan yang Terlibat
Baca Juga: Pemprov Sulsel dan Pertamina Uji Kualitas BBM Jelang Idulfitri 1446 Hijriah
Terkait dengan nomor polisi kendaraan yang terekam di CCTV, kepolisian masih melakukan pelacakan guna memastikan apakah praktik penyalahgunaan ini dilakukan secara sistematis oleh jaringan tertentu.
“Kami akan terus mendalami apakah ada keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Azwin.
Polres Pangkep juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di SPBU lainnya.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyelundupan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat luas.
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.
Baru-baru ini, kasus penyelundupan BBM subsidi yang dioplos (blended) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp968,5 triliun dan menyeret sejumlah pimpinan di Pertamina Patra Niaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Motivator Dwi Hartono Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Bank
-
Insiden Pipa Minyak di Towuti, PT Vale Buka Posko Pengaduan 24 Jam
-
Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru
-
Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Selamatkan Generasi Emas dari Bahaya Gadget
-
Polisi Deg-degan Lihat Mahasiswa Bawa Parang Panjang, Ternyata...