- Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan distribusi hewan kurban antar pulau guna memastikan keamanan pangan menjelang Idul Adha 2026.
- Petugas memeriksa sertifikat kesehatan dan prosedur karantina di seluruh jalur distribusi untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak.
- Pelaku usaha wajib mematuhi aturan resmi serta melengkapi dokumen kesehatan hewan agar terhindar dari pelanggaran hukum pengiriman ternak.
SuaraSulsel.id - Pergerakan pengiriman hewan kurban antar pulau di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan signifikan menjelang Idul Adha 2026.
Aktivitas distribusi ternak dari sejumlah daerah, khususnya wilayah timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) kini semakin intens seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Di tengah lonjakan tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan untuk memastikan hewan kurban yang beredar tetap sehat dan aman dikonsumsi.
Kepala Barantin RI, Sahat Manaor Panggabean mengatakan pihaknya telah bersiaga sejak dua pekan terakhir dengan melakukan pengawasan di berbagai titik, mulai dari instalasi karantina, jalur distribusi, hingga pemeriksaan dokumen kesehatan hewan.
"Dari dua minggu lalu kita sudah siaga dan melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk peternak dan kendaraan pengangkut," ujar Sahat saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara ketat, terutama terhadap pengiriman hewan antarpulau.
Salah satu fokus utama adalah pemeriksaan sertifikat kesehatan hewan untuk memastikan ternak bebas dari penyakit.
Sahat menegaskan prosedur karantina menjadi tahapan penting yang tidak boleh diabaikan.
Selain untuk menjamin kesehatan hewan kurban, langkah ini juga bertujuan mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat berdampak luas terhadap sektor peternakan nasional.
Baca Juga: Nuri Kepala Hitam Diselundupkan dalam Botol
"Pemeriksaan di instalasi karantina, jalur distribusi, dan sertifikasi kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Ini untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi ternak lokal," jelasnya.
Sahat juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak mengabaikan prosedur resmi dalam pengiriman hewan kurban.
Ia menekankan bahwa pengiriman melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus merupakan pelanggaran hukum yang berisiko terhadap kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Dalam proses distribusi hewan kurban, terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha.
Tahap pertama adalah melaporkan rencana pengiriman melalui pelabuhan atau bandara resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya, pemilik hewan harus mengajukan permohonan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh Badan Karantina Indonesia, sebelum hewan diserahkan untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu