Muhammad Yunus
Kamis, 08 Januari 2026 | 17:09 WIB
Dokumentasi: Pimpinan sementara DPRD Sulsel menggelar paripurna penetapan calon pimpinan DPRD defenitif periode 2024-2029 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo bersama Partai Golkar memicu wacana pengembalian pemilihan kepala daerah dari sistem langsung ke pemilihan melalui DPRD.
  • Beberapa partai di Sulawesi Selatan seperti PKB dan PPP mendukung wacana tersebut untuk mengurangi tingginya biaya politik Pilkada langsung.
  • PDI Perjuangan Makassar menolak keras wacana itu, menilai sistem DPRD adalah kemunduran demokrasi yang membatasi hak partisipasi rakyat.

SuaraSulsel.id - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di panggung politik nasional.

Presiden Prabowo Subianto bersama Partai Golkar memantik diskursus lama. Ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah dari sistem langsung ke mekanisme pemilihan melalui DPRD.

Isu tersebut mencuat ke ruang publik setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar Pilkada ke depan dilakukan melalui DPRD.

Usulan itu disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada Desember 2025 lalu.

Pernyataan itu memantik beragam respons, termasuk dari daerah. Di Sulawesi Selatan, sikap partai politik terbelah antara yang mendukung efisiensi politik dan yang menilai wacana tersebut sebagai kemunduran demokrasi.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel, Azhar Arsyad menyatakan sikap setuju dengan sebagian wacana tersebut.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, khususnya gubernur dapat dipertimbangkan untuk dikembalikan ke DPRD.

"Jika posisi gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah sebenarnya tidak masalah jika dipilih oleh DPRD provinsi. Itu tetap demokratis karena DPRD adalah representasi rakyat," kata Azhar, Kamis, 8 Januari 2026.

Azhar menilai salah satu pertimbangan utama munculnya wacana ini adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung.

Baca Juga: Profil Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Dilaporkan Aniaya ASN

Selain menguras anggaran negara dan kandidat, Pilkada langsung kerap meninggalkan gesekan sosial yang tajam di masyarakat.

"Biaya politiknya sudah tidak terkontrol. Beberapa kali Pilgub langsung justru meninggalkan tarikan keras di masyarakat. Itu yang perlu dievaluasi," ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara.

Ia mengaku tidak keberatan jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD sebagai wakil rakyat.

Mengingat biaya politik di Indonesia salah satu yang paling mahal di dunia ini bisa menjadi solusi.

"Ini sebenarnya bisa jadi solusi," ucapnya.

Ia menyebut realitas politik hari ini menunjukkan bahwa pilihan masyarakat sering kali ditentukan oleh kekuatan finansial kandidat, bukan pada rekam jejak, kapasitas, atau visi-misi pembangunan.

"Kita harus jujur mengakui orientasi pemilih hari ini sering bukan pada kualitas, tapi pada kemampuan finansial calon," ucapnya.

Meski demikian, Imam menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan DPR RI sebagai pembentuk kebijakan. Khususnya jika wacana tersebut akan dituangkan dalam revisi undang-undang pemilu.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel yang juga politisi Partai NasDem, Andi Rahmatika Dewi memilih irit bicara saat dimintai tanggapan terkait wacana tersebut.

"Jangan dulu (wawancara) kalau soal itu," jawabnya singkat.

PDIP Tegas Menolak

Berbeda sikap dengan PKB dan PPP, PDI Perjuangan justru mengambil posisi tegas menolak rencana Pilkada melalui DPRD.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile bahkan menginstruksikan seluruh kader dan struktur partai di Kota Makassar untuk menolak wacana tersebut.

Instruksi itu berlaku menyeluruh, mulai dari pengurus DPC, PAC, ranting, hingga simpatisan di tingkat akar rumput.

Sikap tersebut ditegaskan sebagai komitmen PDIP dalam menjaga demokrasi langsung dan kedaulatan rakyat.

"Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi. Itu berisiko membawa kesadaran politik rakyat kembali ke era Orde Baru, ketika hak partisipasi publik dibatasi dan dikendalikan oleh elite," tegas Andi Suhada, Kamis, 8 Januari 2026.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Makassar, William menambahkan Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat.

Untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung, transparan, dan partisipatif.

William yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar menilai mekanisme Pilkada langsung selama ini telah memperkuat demokrasi lokal serta memastikan kepala daerah memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.

Menurutnya, sistem tersebut adalah amanat reformasi yang tidak boleh ditarik kembali.

"Jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD, maka hak politik rakyat akan tereduksi dan kedaulatan rakyat hanya berpindah ke segelintir elite politik," tegasnya.

Selain itu, Pilkada melalui DPRD dinilai rawan terhadap praktik transaksional dan politik uang.

Proses pemilihan yang hanya melibatkan anggota DPRD membuka peluang terjadinya lobi-lobi politik tertutup, barter kepentingan, hingga jual beli suara.

Kondisi tersebut dikhawatirkan melahirkan kepala daerah yang tidak berorientasi pada kepentingan publik melainkan pada kepentingan kelompok atau elite politik tertentu.

Penolakan terhadap skema Pilkada melalui DPRD juga didasarkan pada aspek akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan.

Kepala daerah hasil Pilkada langsung memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat sebagai pemilih.

Sebaliknya, jika dipilih oleh DPRD, akuntabilitas kepala daerah berpotensi bergeser kepada partai politik atau fraksi, bukan kepada masyarakat luas.

Dari sisi sejarah demokrasi Indonesia, Pilkada langsung merupakan capaian penting pasca-Reformasi 1998.

Menghapus atau menggantinya dengan sistem tidak langsung dinilai sama dengan menarik kembali semangat demokratisasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

"Atas dasar itu kami menilai Pilkada melalui DPRD harus ditolak. Demokrasi tidak boleh disederhanakan atas nama efisiensi atau stabilitas politik semata. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung harus dipertahankan," tegas William.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More