- Ketua DPRD Soppeng diduga menganiaya ASN bernama Rusman terkait penempatan PPPK, yang kemudian dilaporkan ke polisi.
- Partai Golkar Sulsel akan memproses internal ketua DPRD tersebut jika laporan penganiayaan terbukti setelah klarifikasi resmi.
- Penganiayaan terjadi pada 24 Desember 2025 di kantor BKPSDM Soppeng karena masalah penempatan pegawai tertentu.
SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid berpotensi diproses pimpinan partainya atas dugaan menganiaya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Soppeng bernama Rusman yang dipicu penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
"Kalau ada laporan (penganiayaan), tentu kita proses dulu di internal partai. Kita lihat, kita panggil yang bersangkutan. Kita klarifikasi apakah benar atau tidak," ujar Plt DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Muhiddin Muhammad Said saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1).
Ia mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Meski demikian, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada yang melapor kepadanya soal itu.
"Tidak apa-apa kalau dilaporkan. Tapi saya belum bisa komentar, karena belum ada yang melapor langsung ke saya dan belum ada laporan ke saya," tuturnya.
Berkaitan hal tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasusnya.
Sebab, ada hukum praduga tak bersalah kepada seseorang bila mana menerima tuduhan tersebut.
"Tidak bisa seseorang begitu saja dituduh melakukan penganiayaan. Itu kan melanggar undang-undang. Silakan, kedua-duanya yang bersangkutan bisa melapor. Saya sendiri belum tahu persis masalahnya, karena yang dikenai juga belum melapor ke saya," ujarnya.
Kendati demikian, bila mana nantinya bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut, maka sesuai dengan mekanisme Partai Golkar akan diproses lebih lanjut, termasuk dikenakan sanksi.
Baca Juga: Bakri Terima SK PPPK Setelah 38 Tahun Jadi Penjaga Sekolah
Sebelumnya, korbannya Rusman menjabat Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng mengaku dianiaya oleh bersangkutan pada 24 Desember 2025.
Pengakuan penganiayaan itu disampaikan melalui media sosial hingga viral bahkan melaporkannya ke polisi.
Dugaan penganiayaan itu pada pukul 16.00 WITA di Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng.
Saat itu, Andi Muhammad Farid bersama rekannya mendatangi ruangannya mempertanyakan dasar penempatan orangnya diketahui seorang ASN berinisial ABN.
Selain itu, persoalan lainnya soal penempatan terhadap delapan PPPK Paruh Waktu.
Anak mantan Bupati Soppeng dua periode Andi Kaswadi Razak ini lalu keberatan karena orang-orangnya seperti sopir sampai ajudannya tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dua Kali Dipecat, Dua Kali Lolos: Keajaiban Banding Bripda Fauzan Jadi Sorotan
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'