- Mediasi damai tawuran pemuda dua kelurahan di Makassar difasilitasi Polsek Tamalate
- Tawuran pecah Sabtu (3/1) antara pemuda Ballang Baru dan Mario akibat kesalahpahaman awal.
- Kesepakatan damai tercapai melalui musyawarah dihadiri berbagai pihak untuk mencegah kekerasan berulang.
SuaraSulsel.id - Para pelaku tawuran antara kedua kelompok pemuda akhirnya dapat didamaikan melalui langkah mediasi di Masjid Al Manar, Jalan Baji Rupa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara damai agar hubungan baik antarwarga dan wilayah bertetangga dapat kembali terjalin dengan rukun tanpa adanya perselisihan," kata Kapolsek Tamalate Kompol H Muhammad Thamrin, Minggu (4/1).
Tawuran antarkelompok pemuda Kelurahan Ballang Baru, Kecamatan Tamalate dengan pemuda Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso pecah karena adanya kesalahpahaman antarpemuda tersebut.
Awalnya, para pelaku tawuran saling serang menggunakan batu dan senjata tajam. Kejadian itu dimonitor tim Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selanjutnya menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian membubarkan serta mengamankan para pelakunya.
Sejumlah pemuda yang diamankan dibawa ke Polsek Tamalate untuk menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan serta mencegah adanya tawuran susulan antarpemuda.
Selanjutnya, Panit 1 Unit Binmas Polsek Tamalate dan Ipda Arwin Saleh bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Balang Baru Aiptu H Muhammad Yusuf menjadi mediator.
Hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Mario, Polsek Mariso Aiptu Lukman.
Selain itu, unsur pemerintah setempat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dari kedua kelurahan, dan orang tua masing-masing pelaku dihadirkan dalam mediasi di masjid setempat.
Kedua belah pihak saling menyampaikan kronologi kejadian secara singkat dan jelas saat tawuran terjadi pada Sabtu 3 Januari 2025.
Baca Juga: Dosen Ludahi Kasir Turun Pangkat dan Terancam Pidana 4 Bulan
Selanjutnya mencari solusi guna mencegah kejadian perselisihan yang dapat berulang membuat masyarakat menjadi resah.
Melalui pendekatan proaktif dan solutif tersebut, Polsek Tamalate bersama Polsek Mariso akhirnya menengahi permasalahan dan mencapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Mediator Ipda Arwin Saleh turut memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak bagaimana dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan maupun penganiayaan bila itu diproses.
Kapolsek Thamrin juga menyampaikan kepada warga khususnya para pemuda untuk senantiasa menjaga ketertiban serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan agar tercipta situasi lebih aman, nyaman, dan kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi