- Kemenag Palu menetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1447 H/2026 M, setara 2,5 kg beras.
- Besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari, berdasarkan surat tertanggal 19 Februari 2026.
- Pengumpulan zakat fitrah dan fidyah di Palu dimulai 1 Ramadhan 1447 H, melalui Baznas atau UPZ.
SuaraSulsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah senilai Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat nomor 491/Kk.22.08/04/BA.00/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dalam surat itu disebutkan besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter per jiwa.
Jika dibayarkan dalam bentuk uang tunai, nilainya sebesar Rp37.500 per jiwa.
Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari.
Kepala Kantor Kemenag Kota Palu Ahmad Hasni di Palu, Jumat, mengatakan pengumpulan zakat fitrah dan fidyah dimulai sejak 1 Ramadhan 1447 H yang bertepatan dengan 19 Februari 2026.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Palu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada lembaga pemerintah maupun swasta, serta UPZ yang berada di masjid di masing-masing wilayah.
Menurut Hasni, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Palu telah diminta untuk meneruskan informasi tersebut kepada para imam masjid.
Selain itu, para KUA juga diminta melaporkan hasil penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah, zakat maal, infak, sedekah, dan fidyah kepada pihak terkait.
Surat penetapan itu ditujukan kepada para imam masjid, badan amil zakat atau UPZ, serta penyuluh agama Islam se-Kota Palu.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Maros Tahun 2025
Tembusan surat disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Ketua Baznas Kota Palu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Gara-gara Uang Parkir, Anggota Komcad di Makassar Dikeroyok Jukir
-
Jukir Liar, Anjal dan Gepeng di Kawasan Anjungan Pantai Losari Ditertibkan
-
Wali Kota Makassar Pastikan Lahan PSEL di TPA Tamangapa Siap Dibebaskan
-
Mengapa Harga Plastik Tiba-Tiba Meroket? Simak Dampaknya ke UMKM Kuliner
-
12 Daerah di Sulsel Dapat Pendampingan Pengendalian Perubahan Iklim