- Kemenag Palu menetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1447 H/2026 M, setara 2,5 kg beras.
- Besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari, berdasarkan surat tertanggal 19 Februari 2026.
- Pengumpulan zakat fitrah dan fidyah di Palu dimulai 1 Ramadhan 1447 H, melalui Baznas atau UPZ.
SuaraSulsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah senilai Rp37.500 per jiwa untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat nomor 491/Kk.22.08/04/BA.00/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dalam surat itu disebutkan besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter per jiwa.
Jika dibayarkan dalam bentuk uang tunai, nilainya sebesar Rp37.500 per jiwa.
Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari.
Kepala Kantor Kemenag Kota Palu Ahmad Hasni di Palu, Jumat, mengatakan pengumpulan zakat fitrah dan fidyah dimulai sejak 1 Ramadhan 1447 H yang bertepatan dengan 19 Februari 2026.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Palu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada lembaga pemerintah maupun swasta, serta UPZ yang berada di masjid di masing-masing wilayah.
Menurut Hasni, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Palu telah diminta untuk meneruskan informasi tersebut kepada para imam masjid.
Selain itu, para KUA juga diminta melaporkan hasil penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah, zakat maal, infak, sedekah, dan fidyah kepada pihak terkait.
Surat penetapan itu ditujukan kepada para imam masjid, badan amil zakat atau UPZ, serta penyuluh agama Islam se-Kota Palu.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Maros Tahun 2025
Tembusan surat disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Ketua Baznas Kota Palu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel