- Telkomsel akan menerapkan registrasi pelanggan seluler baru berbasis biometrik pengenalan wajah mulai 19 Februari 2026.
- Registrasi baru mengharuskan WNI memverifikasi NIK melalui pemindaian wajah, selaras Permen Kominfo Nomor 7 Tahun 2026.
- Pelanggan dapat registrasi di GraPARI atau mandiri secara daring; kartu perdana harus beredar dalam kondisi tidak aktif.
SuaraSulsel.id - Mulai 19 Februari 2026, Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, dengan tujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan risiko penipuan digital seperti scam dan phishing.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan registrasi biometrik dirancang agar setiap nomor benar-benar terhubung dengan identitas yang sah.
“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi digital,” ujarnya.
Apa yang Berubah?
Untuk pelanggan WNI, registrasi kini menggunakan NIK yang diverifikasi melalui pemindaian wajah.
Sementara bagi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK anak serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Kartu perdana juga wajib beredar dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru bisa dilakukan setelah data tervalidasi atau terverifikasi.
Baca Juga: Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026
Pemerintah tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu.
Pelanggan yang sudah registrasi biometrik juga bisa mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan meminta pemblokiran jika ada nomor tak dikenal.
Cara Registrasi
Registrasi bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, datang langsung ke GraPARI terdekat hanya dengan membawa KTP.
Petugas akan membantu seluruh proses, termasuk bagi pelanggan tanpa smartphone.
Kedua, registrasi mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI