- Telkomsel akan menerapkan registrasi pelanggan seluler baru berbasis biometrik pengenalan wajah mulai 19 Februari 2026.
- Registrasi baru mengharuskan WNI memverifikasi NIK melalui pemindaian wajah, selaras Permen Kominfo Nomor 7 Tahun 2026.
- Pelanggan dapat registrasi di GraPARI atau mandiri secara daring; kartu perdana harus beredar dalam kondisi tidak aktif.
SuaraSulsel.id - Mulai 19 Februari 2026, Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, dengan tujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan risiko penipuan digital seperti scam dan phishing.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan registrasi biometrik dirancang agar setiap nomor benar-benar terhubung dengan identitas yang sah.
“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi digital,” ujarnya.
Apa yang Berubah?
Untuk pelanggan WNI, registrasi kini menggunakan NIK yang diverifikasi melalui pemindaian wajah.
Sementara bagi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK anak serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Kartu perdana juga wajib beredar dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru bisa dilakukan setelah data tervalidasi atau terverifikasi.
Baca Juga: Respons Warga Makassar soal Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah di 2026
Pemerintah tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu.
Pelanggan yang sudah registrasi biometrik juga bisa mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan meminta pemblokiran jika ada nomor tak dikenal.
Cara Registrasi
Registrasi bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, datang langsung ke GraPARI terdekat hanya dengan membawa KTP.
Petugas akan membantu seluruh proses, termasuk bagi pelanggan tanpa smartphone.
Kedua, registrasi mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027
-
1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun
-
PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung
-
Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual