Muhammad Yunus
Selasa, 16 Desember 2025 | 16:11 WIB
Ketua KPRPI Mahfud MD didampingi Wakil Ketua KPRPI Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti di Universitas Hasanuddin Makassar [Sekretariat KPRP/Humas Setneg]
Baca 10 detik
  • Audiensi KPRPI di Makassar pada 16 Desember 2025 menyoroti praktik calo rekrutmen Polri sebagai perusak kepercayaan publik
  • Pakar hukum menyoroti lemahnya pengawasan rekrutmen yang memungkinkan praktik pembayaran dan pemerasan calon anggota polisi
  • KPRPI mencatat keluhan masyarakat tentang Polri yang terlalu politis, adanya pemerasan, dan perlunya perubahan kultur humanis

Pelaku utama, Andi Fatmawati, diduga bekerja sama dengan oknum polisi dan menjanjikan kelulusan Akpol dengan imbalan ratusan juta rupiah.

Bahkan, nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan anggota DPR RI Ahmad Sahroni sempat dicatut untuk meyakinkan korban.

Saat ini, empat anggota polisi tengah menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.

Kasus serupa juga terjadi pada Juli 2025. Polisi menangkap seorang buruh bernama Rusdi Halim di Makassar yang diduga menipu warga hingga Rp200 juta dengan iming-iming meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Nyatanya, korban tetap gagal dalam seleksi.

Rentetan kasus ini memperkuat persepsi publik bahwa masalah rekrutmen Polri bersifat sistemik. Hal itu pula yang mencuat dalam agenda serap aspirasi KPRPI di Makassar.

Ketua KPRPI Mahfud MD, didampingi Wakil Ketua KPRPI Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, menegaskan bahwa pertemuan ini tidak dimaksudkan untuk mengambil keputusan, melainkan mendengar secara utuh suara masyarakat.

Mahfud mengakui, suara masyarakat dari berbagai daerah nyaris seragam. Kepercayaan publik terhadap Polri sedang berada pada titik rendah.

Persepsi publik bahwa Polri kini terlalu jauh masuk ke ranah politik dan kekuasaan. Selain itu, muncul pula keluhan soal praktik penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

"Aspirasi yang menonjol itu polisi sekarang dianggap terlalu masuk ke politik. Ada keluhan soal pemerasan, penipuan, praktik membekingi, dan macam-macam dugaan kejahatan lainnya," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Mengapa Warga Lebih Percaya Damkar daripada Polisi? Yusril Ihza Angkat Bicara Soal Fenomena Ini

Meski begitu, Mahfud mengingatkan bahwa Polri memiliki jumlah personel yang sangat besar, mencapai sekitar 467 ribu orang.

Ia menilai, secara proporsi, lebih banyak polisi yang bekerja dengan baik dibandingkan yang melanggar aturan.

"Kalau dihitung per kepala, sebenarnya lebih banyak yang baik. Tapi persoalannya, oknum-oknum yang melanggar ini kebetulan berada di posisi struktural. Akibatnya, pelanggaran itu berpengaruh besar terhadap citra dan postur Polri secara keseluruhan. Seolah-olah Polri sedang sakit," ujarnya.

Mahfud mengungkapkan, sebelum turun ke daerah, KPRPI telah mengundang 78 LSM di Jakarta. Jumlah tersebut akan bertambah menjadi 85 LSM setelah pertemuan lanjutan.

Selain itu, anggota KPRPI juga berkeliling ke sejumlah provinsi, mulai dari Sumatera hingga kawasan timur Indonesia.

"Kami berkeliling. Pak Badrodin sudah ke Maluku, Palu, Ambon. Saya sendiri kemarin di Medan dan sekarang di Makassar. Rata-rata keluhannya sama. Masyarakat berharap Presiden memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi Polri yang dulu juga digagas oleh Presiden sendiri," jelasnya.

Load More