- Audiensi KPRPI di Makassar pada 16 Desember 2025 menyoroti praktik calo rekrutmen Polri sebagai perusak kepercayaan publik
- Pakar hukum menyoroti lemahnya pengawasan rekrutmen yang memungkinkan praktik pembayaran dan pemerasan calon anggota polisi
- KPRPI mencatat keluhan masyarakat tentang Polri yang terlalu politis, adanya pemerasan, dan perlunya perubahan kultur humanis
Pelaku utama, Andi Fatmawati, diduga bekerja sama dengan oknum polisi dan menjanjikan kelulusan Akpol dengan imbalan ratusan juta rupiah.
Bahkan, nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan anggota DPR RI Ahmad Sahroni sempat dicatut untuk meyakinkan korban.
Saat ini, empat anggota polisi tengah menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.
Kasus serupa juga terjadi pada Juli 2025. Polisi menangkap seorang buruh bernama Rusdi Halim di Makassar yang diduga menipu warga hingga Rp200 juta dengan iming-iming meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Nyatanya, korban tetap gagal dalam seleksi.
Rentetan kasus ini memperkuat persepsi publik bahwa masalah rekrutmen Polri bersifat sistemik. Hal itu pula yang mencuat dalam agenda serap aspirasi KPRPI di Makassar.
Ketua KPRPI Mahfud MD, didampingi Wakil Ketua KPRPI Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, menegaskan bahwa pertemuan ini tidak dimaksudkan untuk mengambil keputusan, melainkan mendengar secara utuh suara masyarakat.
Mahfud mengakui, suara masyarakat dari berbagai daerah nyaris seragam. Kepercayaan publik terhadap Polri sedang berada pada titik rendah.
Persepsi publik bahwa Polri kini terlalu jauh masuk ke ranah politik dan kekuasaan. Selain itu, muncul pula keluhan soal praktik penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
"Aspirasi yang menonjol itu polisi sekarang dianggap terlalu masuk ke politik. Ada keluhan soal pemerasan, penipuan, praktik membekingi, dan macam-macam dugaan kejahatan lainnya," ungkap Mahfud.
Baca Juga: Mengapa Warga Lebih Percaya Damkar daripada Polisi? Yusril Ihza Angkat Bicara Soal Fenomena Ini
Meski begitu, Mahfud mengingatkan bahwa Polri memiliki jumlah personel yang sangat besar, mencapai sekitar 467 ribu orang.
Ia menilai, secara proporsi, lebih banyak polisi yang bekerja dengan baik dibandingkan yang melanggar aturan.
"Kalau dihitung per kepala, sebenarnya lebih banyak yang baik. Tapi persoalannya, oknum-oknum yang melanggar ini kebetulan berada di posisi struktural. Akibatnya, pelanggaran itu berpengaruh besar terhadap citra dan postur Polri secara keseluruhan. Seolah-olah Polri sedang sakit," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, sebelum turun ke daerah, KPRPI telah mengundang 78 LSM di Jakarta. Jumlah tersebut akan bertambah menjadi 85 LSM setelah pertemuan lanjutan.
Selain itu, anggota KPRPI juga berkeliling ke sejumlah provinsi, mulai dari Sumatera hingga kawasan timur Indonesia.
"Kami berkeliling. Pak Badrodin sudah ke Maluku, Palu, Ambon. Saya sendiri kemarin di Medan dan sekarang di Makassar. Rata-rata keluhannya sama. Masyarakat berharap Presiden memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi Polri yang dulu juga digagas oleh Presiden sendiri," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN