- Seorang petugas kebersihan di Sulawesi Selatan menerima upah di bawah standar UMP 2026 akibat sistem outsourcing.
- Tingkat pengangguran di Sulawesi Selatan meningkat dengan lulusan SMK sebagai kelompok yang paling sulit mendapatkan pekerjaan.
- Serikat buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing serta pengawasan ketat terhadap hak normatif pekerja menjelang peringatan May Day.
SuaraSulsel.id - Enam hari dalam sepekan, tenaga kerja outsourcing AN menyapu halaman dan ruangan fasilitas milik pemerintah daerah.
Pekerjaannya sederhana, tetapi tak ringan. Debu, sampah, dan rutinitas yang nyaris tak berubah selama sembilan tahun terakhir menjadi bagian dari hidupnya.
Namun yang tak pernah ikut "dibersihkan" adalah persoalan upah.
Perempuan berusia 32 tahun itu bekerja sebagai petugas kebersihan melalui skema outsourcing.
Setiap bulan, ia menerima gaji Rp2,5 juta. Angka itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.921.088.
"Yang penting bisa makan sehari-hari. Walau kurang, ya disyukuri saja," katanya, Kamis, 30 April 2026.
Di rumah, dua anaknya menunggu. Satu di bangku SMP, satu lagi di kelas dua SMA.
Suaminya bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan harian yang tak menentu.
"Namanya buruh bangunan kadang ada kerjaan, kadang tidak," ujarnya.
Baca Juga: Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
Dalam situasi seperti itu, pengeluaran menjadi perkara memilih mana yang harus dikorbankan. AN menyebut kebutuhan pribadi menjadi hal pertama yang ia pangkas.
"Sekarang sudah tidak beli skincare. Bisa untuk makan dan anak-anak ke sekolah saja sudah bersyukur," katanya tertawa pelan.
Cerita AN bukan anomali. Ia adalah potret kecil dari gambaran pasar kerja di Sulawesi Selatan saat ini.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di provinsi ini mencapai 4,45 persen pada November 2025, naik dibandingkan Agustus di tahun yang sama.
Jumlah penganggur pun bertambah menjadi sekitar 218 ribu orang. Di saat yang sama, jumlah penduduk bekerja justru menurun.
Fenomena ini menggambarkan pasar kerja yang tidak sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja baru, bahkan kehilangan sebagian tenaga kerja yang sebelumnya terserap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam