- Tim Jatanras Polda Sultra berhasil meringkus Junaido, seorang PNS, pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam di Kendari.
- Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (15/11) dini hari di Jalan Budi Utomo, Kendari, di mana korban tewas akibat tusukan badik.
- Motif penyerangan diduga kuat karena faktor kecemburuan pelaku yang saat kejadian dilaporkan sedang dalam pengaruh alkohol.
SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam (37) yang tewas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra AKP Gayuh Prambudhi Utomo saat ditemui di Kendari, mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Junaido yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Pelaku sudah diamankan, dia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Gayuh Pambudhi, Sabtu (16/11).
Dia menyebutkan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota Polri tersebut terjadi di wilayah Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, tim Unit Resmob Polda Sultra menerima laporan masyarakat setempat terkait peristiwa penganiayaan terhadap Bripka Laode Abdul Salam.
Petugas yang akan menangkap sempat mendapat perlawanan dari pelaku menggunakan parang.
"Kemudian, tim melakukan pendekatan terhadap pelaku yang diketahui bernama Junaido dan bernegosiasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Gayuh Pambudhi.
Ia menjelaskan usai mengamankan pelaku, petugas yang masuk ke dalam rumah tempat kejadian sudah mendapati korban sudah tewas bersimbah darah.
Gayuh Pambudhi mengungkapkan Bripka Laode Abdul Salam, diketahui merupakan personel polisi yang bertugas di Polres Tolikara Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
Selain bertugas sebagai polisi, korban juga merupakan atlet paralayang.
"Korban datang ke Kendari dalam rangka tugas dengan membawa para atlet paralayang untuk bertanding," ungkapnya.
Terkait motif penganiayaan, dugaan sementara korban ditikam karena pelaku cemburu, selain itu, pelaku juga dalam kondisi mabuk saat menganiaya Bripka Laode Abdul Salam.
Gayuh Pambudhi menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
Sementara jenazah korban Laode Abdul Salam kini dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Wagub Sulsel Dorong Perempuan Parepare Jadi Motor UMKM dan Ketahanan Keluarga
-
Haru di PPSLU Mappakasunggu: Saat Fatmawati Rusdi Beri Semangat untuk Para Lansia
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026