- Tim Jatanras Polda Sultra berhasil meringkus Junaido, seorang PNS, pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam di Kendari.
- Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (15/11) dini hari di Jalan Budi Utomo, Kendari, di mana korban tewas akibat tusukan badik.
- Motif penyerangan diduga kuat karena faktor kecemburuan pelaku yang saat kejadian dilaporkan sedang dalam pengaruh alkohol.
SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam (37) yang tewas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra AKP Gayuh Prambudhi Utomo saat ditemui di Kendari, mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Junaido yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Pelaku sudah diamankan, dia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Gayuh Pambudhi, Sabtu (16/11).
Dia menyebutkan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota Polri tersebut terjadi di wilayah Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, tim Unit Resmob Polda Sultra menerima laporan masyarakat setempat terkait peristiwa penganiayaan terhadap Bripka Laode Abdul Salam.
Petugas yang akan menangkap sempat mendapat perlawanan dari pelaku menggunakan parang.
"Kemudian, tim melakukan pendekatan terhadap pelaku yang diketahui bernama Junaido dan bernegosiasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Gayuh Pambudhi.
Ia menjelaskan usai mengamankan pelaku, petugas yang masuk ke dalam rumah tempat kejadian sudah mendapati korban sudah tewas bersimbah darah.
Gayuh Pambudhi mengungkapkan Bripka Laode Abdul Salam, diketahui merupakan personel polisi yang bertugas di Polres Tolikara Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
Selain bertugas sebagai polisi, korban juga merupakan atlet paralayang.
"Korban datang ke Kendari dalam rangka tugas dengan membawa para atlet paralayang untuk bertanding," ungkapnya.
Terkait motif penganiayaan, dugaan sementara korban ditikam karena pelaku cemburu, selain itu, pelaku juga dalam kondisi mabuk saat menganiaya Bripka Laode Abdul Salam.
Gayuh Pambudhi menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
Sementara jenazah korban Laode Abdul Salam kini dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya