- Tim Jatanras Polda Sultra berhasil meringkus Junaido, seorang PNS, pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam di Kendari.
- Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (15/11) dini hari di Jalan Budi Utomo, Kendari, di mana korban tewas akibat tusukan badik.
- Motif penyerangan diduga kuat karena faktor kecemburuan pelaku yang saat kejadian dilaporkan sedang dalam pengaruh alkohol.
SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam (37) yang tewas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra AKP Gayuh Prambudhi Utomo saat ditemui di Kendari, mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Junaido yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Pelaku sudah diamankan, dia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Gayuh Pambudhi, Sabtu (16/11).
Dia menyebutkan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota Polri tersebut terjadi di wilayah Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, tim Unit Resmob Polda Sultra menerima laporan masyarakat setempat terkait peristiwa penganiayaan terhadap Bripka Laode Abdul Salam.
Petugas yang akan menangkap sempat mendapat perlawanan dari pelaku menggunakan parang.
"Kemudian, tim melakukan pendekatan terhadap pelaku yang diketahui bernama Junaido dan bernegosiasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Gayuh Pambudhi.
Ia menjelaskan usai mengamankan pelaku, petugas yang masuk ke dalam rumah tempat kejadian sudah mendapati korban sudah tewas bersimbah darah.
Gayuh Pambudhi mengungkapkan Bripka Laode Abdul Salam, diketahui merupakan personel polisi yang bertugas di Polres Tolikara Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
Selain bertugas sebagai polisi, korban juga merupakan atlet paralayang.
"Korban datang ke Kendari dalam rangka tugas dengan membawa para atlet paralayang untuk bertanding," ungkapnya.
Terkait motif penganiayaan, dugaan sementara korban ditikam karena pelaku cemburu, selain itu, pelaku juga dalam kondisi mabuk saat menganiaya Bripka Laode Abdul Salam.
Gayuh Pambudhi menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
Sementara jenazah korban Laode Abdul Salam kini dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1
-
KALLA Minta GMTD Tunjukkan Bukti Lokasi Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga
-
Fakta Mengejutkan! Ibu di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp100 Ribu per Orang, Motifnya...
-
Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Rp175 Juta Setelah Diampuni Prabowo, Ini Rinciannya!