- Tim Jatanras Polda Sultra berhasil meringkus Junaido, seorang PNS, pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam di Kendari.
- Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (15/11) dini hari di Jalan Budi Utomo, Kendari, di mana korban tewas akibat tusukan badik.
- Motif penyerangan diduga kuat karena faktor kecemburuan pelaku yang saat kejadian dilaporkan sedang dalam pengaruh alkohol.
SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus pelaku penikaman anggota polisi Bripka Laode Abdul Salam (37) yang tewas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra AKP Gayuh Prambudhi Utomo saat ditemui di Kendari, mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Junaido yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Pelaku sudah diamankan, dia menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Gayuh Pambudhi, Sabtu (16/11).
Dia menyebutkan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anggota Polri tersebut terjadi di wilayah Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, tim Unit Resmob Polda Sultra menerima laporan masyarakat setempat terkait peristiwa penganiayaan terhadap Bripka Laode Abdul Salam.
Petugas yang akan menangkap sempat mendapat perlawanan dari pelaku menggunakan parang.
"Kemudian, tim melakukan pendekatan terhadap pelaku yang diketahui bernama Junaido dan bernegosiasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Gayuh Pambudhi.
Ia menjelaskan usai mengamankan pelaku, petugas yang masuk ke dalam rumah tempat kejadian sudah mendapati korban sudah tewas bersimbah darah.
Gayuh Pambudhi mengungkapkan Bripka Laode Abdul Salam, diketahui merupakan personel polisi yang bertugas di Polres Tolikara Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan.
Baca Juga: Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
Selain bertugas sebagai polisi, korban juga merupakan atlet paralayang.
"Korban datang ke Kendari dalam rangka tugas dengan membawa para atlet paralayang untuk bertanding," ungkapnya.
Terkait motif penganiayaan, dugaan sementara korban ditikam karena pelaku cemburu, selain itu, pelaku juga dalam kondisi mabuk saat menganiaya Bripka Laode Abdul Salam.
Gayuh Pambudhi menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.
Sementara jenazah korban Laode Abdul Salam kini dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Banjir Landa Kota Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
-
Terbongkar! Rahasia Pelatih Persebaya Marah Usai Kalahkan PSM
-
Sakit Hati PSM Kalah 1-0, Tomas Trucha: Masalah Kami Bukan di Pertahanan
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP