Muhammad Yunus
Kamis, 27 November 2025 | 17:46 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan seorang anak berusia 4 tahun di kota Makassar diduga jadi korban penculikan [SuaraSulsel.id/Rekaman CCTV]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulsel tingkatkan kewaspadaan pasca dugaan penculikan anak di Makassar pada 26 November 2025.
  • Sekda Sulsel terbitkan surat imbauan Satpol PP perketat pengawasan dan tingkatkan sinergi patroli wilayah.
  • Korban penculikan di Manggala ditemukan selamat berkat rekaman CCTV dan laporan cepat dari masyarakat sekitar.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan menyusul kembali munculnya kasus dugaan penculikan anak di Makassar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menerbitkan surat imbauan resmi kepada seluruh Satpol PP kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan di ruang publik dan wilayah rawan kejahatan anak.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Nomor 338/17265/SATPOL PP, yang menyoroti maraknya kasus penculikan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di sejumlah wilayah Sulsel dalam beberapa bulan terakhir.

Pemerintah meminta agar seluruh aparat Satpol PP meningkatkan kesiagaan, termasuk patroli, sinergi dengan Satlinmas, dan edukasi kepada masyarakat.

Surat imbauan tersebut terbit setelah kasus terbaru yang menggemparkan publik, yaitu dugaan penculikan anak di Perumnas Antang, Blok 6, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu, 26 November 2025.

Korban adalah bocah laki-laki berusia 4 tahun bernama Ibrahim.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan mengatakan pelaku merupakan pria lanjut usia, Herianto (72).

Polisi masih menelusuri motif di balik tindakan tersebut, apakah termasuk tindak pidana penculikan atau ada faktor lain seperti kondisi psikologis pelaku.

"Sejauh ini kami masih mendalami motif dari terduga pelaku mengambil anak tersebut. Kami juga sementara mengambil keterangan dari keluarga korban," ujar Semuel saat dikonfirmasi Kamis 27 November 2025.

Baca Juga: Dari Makassar ke Chiangmai: Rahasia Ananda Raehan Tetap Profesional dan Nyaman di Timnas U22

Namun proses pemeriksaan tidak mudah. IMH merupakan anak dengan kebutuhan komunikasi terbatas, sehingga keterangan korban harus diberikan dengan pendampingan orang tua.

"Perlu pendampingan dari orang tuanya karena anak ini kurang bisa berbicara," kata Semuel.

Terungkap Berkat CCTV

Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam saat pelaku membawa pergi korban.

Video tersebut menyebar cepat di berbagai grup WhatsApp warga Antang. Informasi dari masyarakat kemudian mengarahkan polisi menuju wilayah Pacerakkang, tempat korban akhirnya ditemukan.

"Saat videonya beredar, ada warga mengaku melihat anak tersebut. Anggota kami lalu menjemputnya," jelas Semuel.

Load More