- Tim Buser77 Polresta Kendari menangkap residivis pencuri motor bernama Nuriyamin alias Aril di Morowali pada 22 November.
- Pelaku merupakan tersangka utama dalam laporan kehilangan motor Yamaha N-Max milik korban SU pada 26 Oktober.
- Nuriyamin telah melakukan total 150 aksi pencurian sepanjang tahun 2025 bersama satu rekan DPO.
SuaraSulsel.id - Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membekuk seorang residivis pencuri motor yang telah beraksi di 150 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang tahun 2025.
Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau saat ditemui di Kendari, Senin (24/11), mengatakan bahwa pelaku bernama Nuriyamin alias Aril (29), tersebut dibekuk setelah melarikan diri di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 13.20 Wita.
"Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SU (45), yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max DT 3521 AI pada Minggu (26/10). Motor yang disimpan di dalam rumah raib saat korban bangun untuk salat subuh, sementara pintu depan rumah ditemukan terbuka dan jendela ruang tamu tercungkil. Selain motor, sejumlah barang lain turut hilang, termasuk laptop, dompet berisi identitas, dan berkas pekerjaan," kata Welliwanto Malau.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan sempat mengamankan pelaku, akan tetapi saat itu pelaku sempat melarikan diri hingga memaksa petugas melakukan pengejaran lintas daerah.
"Dan Alhamdulillah, tim berhasil menangkap pelaku di Morowali," ujarnya.
Welliwanto Malau mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban dan satu unit ponsel sebagai barang bukti.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang kini berstatus DPO bernama Risal.
"Keduanya masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela, lalu membawa kabur motor dan barang berharga lainnya. Motor hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku," ungkap Welliwanto Malau.
Dia menjelaskan bahwa hasil interogasi mendalam terhadap pelaku, ia juga mengakui rekam jejak kriminal panjang.
Baca Juga: Mengapa Penipuan Online di Sulawesi Tenggara Meledak dalam 4 Tahun Terakhir?
Pelaku mengaku telah melakukan 41 kasus curanmor di Kota Kendari, lima kasus di luar kota, serta enam kasus pencurian dengan pemberatan dengan membobol rumah.
"Total aksinya pada 2025 mencapai 150 TKP, termasuk aksi pencurian selama 16 hari pelariannya di Kota Kendari, Konawe, Konawe Utara, hingga Morowali," jelasnya.
Welliwanto Malau juga menambahkan jika pelaku tersebut merupakan residivis yang telah empat kali menjalani proses hukum serupa pada 2012, 2016, 2019, dan 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation