- Prof. Nurhayati mengkritik pasifnya DPRD Sulsel dalam menyikapi lahan 16,4 hektare Tanjung Bunga yang kini menjadi pemukiman mewah.
- GMTD seharusnya mengembangkan wisata sejarah dan budaya sesuai mandat awal, bukan membangun hunian elit sejak era 1980-an.
- Pelanggaran utama meliputi penyimpangan konsep pariwisata dan termarginalisasinya masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut.
SuaraSulsel.id - Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Nurhayati Rahman menyoroti sikap DPRD Sulawesi Selatan yang dinilainya pasif dalam menyikapi polemik lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang menyeret nama Jusuf Kalla dan PT GMTD.
Ia menyayangkan lembaga legislatif seolah menutup mata terhadap perubahan fungsi kawasan yang sejak awal dirancang sebagai pusat pariwisata sejarah dan budaya.
"DPRD harusnya kontrol. GMTD ini dulu dibentuk untuk mengembangkan pusat wisata dan merevitalisasi Benteng Somba Opu. Faktanya, yang terlihat sekarang malah pemukiman mewah," ujar Prof. Nurhayati, Jumat, 21 November 2025.
"Ini semua yang merusak sejarah. Sudah lama saya marah melihat kondisi di sana," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa polemik lahan seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga tak bisa dilepaskan dari jejak sejarah kawasan tersebut.
Berdasarkan catatan Portugis dan literatur sejarah Makassar, wilayah itu dulunya berada dalam kekuasaan Kerajaan Gowa.
Di situlah pusat pertahanan dan perdagangan internasional berkembang, terutama di sekitar Benteng Somba Opu yang menjadi jantung aktivitas ekonomi maritim pada masa lampau.
Karena itu, kata Nurhayati, kepemilikan lahan oleh keluarga Jusuf Kalla tidak bertentangan dengan sejarah.
Lahan tersebut diperoleh langsung dari ahli waris Kerajaan Gowa, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah itu dulunya hanya berperan sebagai pengelola empang dan lahan-lahan tradisional.
Baca Juga: GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
"Dulu namanya Kampung Tamalate. Saya tidak tahu sejak kapan berubah jadi Tanjung Bunga, mungkin zaman Orde Baru," katanya.
Dalam pandangan Nurhayati, arah pembangunan kawasan berubah jauh dari visi awal.
Ia mengingatkan bahwa pada era Gubernur Ahmad Amiruddin (1983-1993), pemerintah provinsi punya cita-cita mengembalikan kejayaan maritim Kerajaan Gowa.
Tanjung Bunga direncanakan sebagai kawasan wisata bahari terintegrasi, sementara Somba Opu diproyeksikan sebagai sentrum pariwisata sejarah dan budaya.
Untuk tujuan itulah Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) atau GMTD didirikan.
Perusahaan ini, lanjutnya, didesain menjadi motor pengembangan kawasan wisata. Tetapi dalam perjalanannya, konsep itu bergeser drastis menjadi pembangunan hunian elit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar