- Prof. Nurhayati mengkritik pasifnya DPRD Sulsel dalam menyikapi lahan 16,4 hektare Tanjung Bunga yang kini menjadi pemukiman mewah.
- GMTD seharusnya mengembangkan wisata sejarah dan budaya sesuai mandat awal, bukan membangun hunian elit sejak era 1980-an.
- Pelanggaran utama meliputi penyimpangan konsep pariwisata dan termarginalisasinya masyarakat lokal di sekitar kawasan tersebut.
SuaraSulsel.id - Guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Nurhayati Rahman menyoroti sikap DPRD Sulawesi Selatan yang dinilainya pasif dalam menyikapi polemik lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang menyeret nama Jusuf Kalla dan PT GMTD.
Ia menyayangkan lembaga legislatif seolah menutup mata terhadap perubahan fungsi kawasan yang sejak awal dirancang sebagai pusat pariwisata sejarah dan budaya.
"DPRD harusnya kontrol. GMTD ini dulu dibentuk untuk mengembangkan pusat wisata dan merevitalisasi Benteng Somba Opu. Faktanya, yang terlihat sekarang malah pemukiman mewah," ujar Prof. Nurhayati, Jumat, 21 November 2025.
"Ini semua yang merusak sejarah. Sudah lama saya marah melihat kondisi di sana," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa polemik lahan seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga tak bisa dilepaskan dari jejak sejarah kawasan tersebut.
Berdasarkan catatan Portugis dan literatur sejarah Makassar, wilayah itu dulunya berada dalam kekuasaan Kerajaan Gowa.
Di situlah pusat pertahanan dan perdagangan internasional berkembang, terutama di sekitar Benteng Somba Opu yang menjadi jantung aktivitas ekonomi maritim pada masa lampau.
Karena itu, kata Nurhayati, kepemilikan lahan oleh keluarga Jusuf Kalla tidak bertentangan dengan sejarah.
Lahan tersebut diperoleh langsung dari ahli waris Kerajaan Gowa, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah itu dulunya hanya berperan sebagai pengelola empang dan lahan-lahan tradisional.
Baca Juga: GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
"Dulu namanya Kampung Tamalate. Saya tidak tahu sejak kapan berubah jadi Tanjung Bunga, mungkin zaman Orde Baru," katanya.
Dalam pandangan Nurhayati, arah pembangunan kawasan berubah jauh dari visi awal.
Ia mengingatkan bahwa pada era Gubernur Ahmad Amiruddin (1983-1993), pemerintah provinsi punya cita-cita mengembalikan kejayaan maritim Kerajaan Gowa.
Tanjung Bunga direncanakan sebagai kawasan wisata bahari terintegrasi, sementara Somba Opu diproyeksikan sebagai sentrum pariwisata sejarah dan budaya.
Untuk tujuan itulah Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) atau GMTD didirikan.
Perusahaan ini, lanjutnya, didesain menjadi motor pengembangan kawasan wisata. Tetapi dalam perjalanannya, konsep itu bergeser drastis menjadi pembangunan hunian elit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar