- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan pada 20 November 2025 untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Penggeledahan yang dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady ini menyasar dokumen fisik dan data elektronik terkait proyek bernilai Rp60 miliar tersebut.
- Penyidikan berfokus pada dugaan penyimpangan dalam seluruh tahapan proyek pengadaan dan distribusi bibit nanas tahun anggaran 2024.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 20 November 2025.
Tim penyidik tiba di Jalan Amirullah Makassar sejak siang hari dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penyisiran awal.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Sejumlah dokumen fisik dan file dari perangkat elektronik turut diperiksa satu per satu oleh penyidik. Sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024.
Proyek yang nilainya mencapai Rp60 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan distribusi bibit ke kabupaten penerima.
Kejati Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan maupun perkembangan status penyidikan.
Beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang dikonfirmasi juga memilih tidak memberi komentar.
Hingga Kamis sore, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
Baca Juga: Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
Kejaksaan memastikan informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar