- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan pada 20 November 2025 untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
- Penggeledahan yang dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady ini menyasar dokumen fisik dan data elektronik terkait proyek bernilai Rp60 miliar tersebut.
- Penyidikan berfokus pada dugaan penyimpangan dalam seluruh tahapan proyek pengadaan dan distribusi bibit nanas tahun anggaran 2024.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis 20 November 2025.
Tim penyidik tiba di Jalan Amirullah Makassar sejak siang hari dan langsung memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penyisiran awal.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Sejumlah dokumen fisik dan file dari perangkat elektronik turut diperiksa satu per satu oleh penyidik. Sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024.
Proyek yang nilainya mencapai Rp60 miliar tersebut diduga sarat penyimpangan. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan distribusi bibit ke kabupaten penerima.
Kejati Sulsel hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan maupun perkembangan status penyidikan.
Beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang dikonfirmasi juga memilih tidak memberi komentar.
Hingga Kamis sore, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
Baca Juga: Dasco Akan Tertibkan Yasika Aulia, Anak Anggota DPRD Sulsel yang Dijuluki 'Ratu Dapur' MBG
Kejaksaan memastikan informasi lengkap terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pendalaman alat bukti selesai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar