- Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Gerindra, Yasika Aulia, mengelola 41 dapur Program MBG Sulsel.
- Dasco menyatakan, partai akan segera menertibkan dugaan monopoli.
- BGN menegaskan aturan maksimal 10 dapur per yayasan di satu provinsi.
SuaraSulsel.id - Program strategis Makan Bergizi Gratis alias MBG di Sulawesi Selatan menjadi sorotan tajam publik, setelah terungkapnya dominasi pengelolaan dapur oleh Yasika Aulia Ramadhany, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Yasir Machmud.
Dalam usianya yang baru menginjak 20 tahun, Yasika disebut mengelola hingga 41 dapur MBG.
Tentu saja, hal itu memicu dugaan monopoli dan konflik kepentingan yang sampai ke telinga pimpinan pusat Partai Gerindra.
Kontroversi ini pertama kali meledak di media sosial, salah satunya disuarakan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, Said Didu secara sarkastis mempertanyakan praktik tersebut dan mengaitkannya dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Woowwww. Inikah praktek awal Serakahnomic ? Setahu saya Bpk Presiden @prabowo yg juga pimpinan Partai Bapak pengelola 41 dapur tersebut (wakil Ketua DPRD Sulsel) sedang memberantas Serakahnonic,” tulis Said Didu, dikutip hari Kamis (20/11/2025).
Cuitan tersebut dengan cepat menyebar dan mendapat respons langsung dari petinggi partai.
Dasco tegas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjawab singkat namun tegas melalui akun X resminya, Prof.H.Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Guru yang Teraniaya di Luwut Raih Keadilan: Peran Pak Dasco Luar Biasa
Menanggapi unggahan yang menyoroti masalah ini, Dasco memberikan sinyal tidak akan tinggal diam.
"Kita tertibkan," tulis Dasco singkat.
BGN: tak boleh monopoli
Dominasi Yasika atas 41 dapur MBG di Sulsel—yang tersebar di Makassar (16), Parepare (3), Gowa (2), dan Bone (10)—terang-terangan bertabrakan dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan regulasi yang ada sudah jelas.
Satu yayasan yang menjadi mitra program hanya diizinkan mengelola maksimal 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu provinsi yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Guru yang Teraniaya di Luwut Raih Keadilan: Peran Pak Dasco Luar Biasa
-
Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
-
Buruh Mengaku Disiksa Polisi Terkait Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Pra Peradilan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun
-
203.320 Jemaah Haji 2026 Peroleh Banknotes SAR 750 dari BRI untuk Dibelanjakan di Tanah Suci
-
Promo BRI Cicil Emas: Cashback Rp200 Ribu untuk 305 Nasabah
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik