- Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Gerindra, Yasika Aulia, mengelola 41 dapur Program MBG Sulsel.
- Dasco menyatakan, partai akan segera menertibkan dugaan monopoli.
- BGN menegaskan aturan maksimal 10 dapur per yayasan di satu provinsi.
SuaraSulsel.id - Program strategis Makan Bergizi Gratis alias MBG di Sulawesi Selatan menjadi sorotan tajam publik, setelah terungkapnya dominasi pengelolaan dapur oleh Yasika Aulia Ramadhany, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Yasir Machmud.
Dalam usianya yang baru menginjak 20 tahun, Yasika disebut mengelola hingga 41 dapur MBG.
Tentu saja, hal itu memicu dugaan monopoli dan konflik kepentingan yang sampai ke telinga pimpinan pusat Partai Gerindra.
Kontroversi ini pertama kali meledak di media sosial, salah satunya disuarakan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, Said Didu secara sarkastis mempertanyakan praktik tersebut dan mengaitkannya dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Woowwww. Inikah praktek awal Serakahnomic ? Setahu saya Bpk Presiden @prabowo yg juga pimpinan Partai Bapak pengelola 41 dapur tersebut (wakil Ketua DPRD Sulsel) sedang memberantas Serakahnonic,” tulis Said Didu, dikutip hari Kamis (20/11/2025).
Cuitan tersebut dengan cepat menyebar dan mendapat respons langsung dari petinggi partai.
Dasco tegas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjawab singkat namun tegas melalui akun X resminya, Prof.H.Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Guru yang Teraniaya di Luwut Raih Keadilan: Peran Pak Dasco Luar Biasa
Menanggapi unggahan yang menyoroti masalah ini, Dasco memberikan sinyal tidak akan tinggal diam.
"Kita tertibkan," tulis Dasco singkat.
BGN: tak boleh monopoli
Dominasi Yasika atas 41 dapur MBG di Sulsel—yang tersebar di Makassar (16), Parepare (3), Gowa (2), dan Bone (10)—terang-terangan bertabrakan dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan regulasi yang ada sudah jelas.
Satu yayasan yang menjadi mitra program hanya diizinkan mengelola maksimal 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu provinsi yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Guru yang Teraniaya di Luwut Raih Keadilan: Peran Pak Dasco Luar Biasa
-
Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
-
Buruh Mengaku Disiksa Polisi Terkait Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Pra Peradilan
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI