- Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Gerindra, Yasika Aulia, mengelola 41 dapur Program MBG Sulsel.
- Dasco menyatakan, partai akan segera menertibkan dugaan monopoli.
- BGN menegaskan aturan maksimal 10 dapur per yayasan di satu provinsi.
SuaraSulsel.id - Program strategis Makan Bergizi Gratis alias MBG di Sulawesi Selatan menjadi sorotan tajam publik, setelah terungkapnya dominasi pengelolaan dapur oleh Yasika Aulia Ramadhany, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Yasir Machmud.
Dalam usianya yang baru menginjak 20 tahun, Yasika disebut mengelola hingga 41 dapur MBG.
Tentu saja, hal itu memicu dugaan monopoli dan konflik kepentingan yang sampai ke telinga pimpinan pusat Partai Gerindra.
Kontroversi ini pertama kali meledak di media sosial, salah satunya disuarakan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, Said Didu secara sarkastis mempertanyakan praktik tersebut dan mengaitkannya dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Woowwww. Inikah praktek awal Serakahnomic ? Setahu saya Bpk Presiden @prabowo yg juga pimpinan Partai Bapak pengelola 41 dapur tersebut (wakil Ketua DPRD Sulsel) sedang memberantas Serakahnonic,” tulis Said Didu, dikutip hari Kamis (20/11/2025).
Cuitan tersebut dengan cepat menyebar dan mendapat respons langsung dari petinggi partai.
Dasco tegas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjawab singkat namun tegas melalui akun X resminya, Prof.H.Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Guru yang Teraniaya di Luwut Raih Keadilan: Peran Pak Dasco Luar Biasa
Menanggapi unggahan yang menyoroti masalah ini, Dasco memberikan sinyal tidak akan tinggal diam.
"Kita tertibkan," tulis Dasco singkat.
BGN: tak boleh monopoli
Dominasi Yasika atas 41 dapur MBG di Sulsel—yang tersebar di Makassar (16), Parepare (3), Gowa (2), dan Bone (10)—terang-terangan bertabrakan dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan regulasi yang ada sudah jelas.
Satu yayasan yang menjadi mitra program hanya diizinkan mengelola maksimal 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu provinsi yang sama.
"BGN menetapkan bahwa satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur pada provinsi yang sama. Kalau dia pindah provinsi hanya lima, sudah pasti, kecuali yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan institusi. Sudah kami batasi," kata Dadan, Senin (17/11).
Dadan menambahkan, proses seleksi mitra dilakukan secara profesional melalui portal resmi tanpa melihat latar belakang pendaftar.
"BGN tidak pernah tahu siapa yang mendaftar soal itu. Sebab kami dasarnya profesionalisme, kelengkapan, dan kesanggupan."
Siapakah Yasika?
Skala bisnis yang dikelola Yasika melalui Yayasan Yasika Group miliknya memang tidak main-main.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, investasi untuk satu dapur bisa mencapai Rp1,5 miliar. Dengan 41 dapur, total investasi yang dibutuhkan bisa menyentuh angka Rp61,5 miliar.
Potensi keuntungannya pun sangat menggiurkan.
Jika setiap dapur melayani 3.000 siswa dan mengambil keuntungan bersih Rp2.000 per porsi, maka Yasika berpotensi meraup keuntungan hingga Rp246 juta per hari atau sekitar Rp6,3 miliar per bulan.
Angka ini jauh melampaui pendapatan resmi ayahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel yang diperkirakan sekitar Rp56 juta per bulan.
Yasika Aulia sendiri memberikan pembelaan. Menurutnya, keberadaan dapur-dapur tersebut justru memberdayakan ekonomi lokal.
“Soal dapur MBG itu untuk menggerakkan ekonomi lokal. Sebab, kami perlu pasokan bahan baku dari petani, peternak, dan pekebun," kata Yasika Aulia.
Ayahnya, Yasir Machmud, adalah seorang politisi sekaligus pengusaha sukses dengan total harta kekayaan mencapai Rp92,1 miliar berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024.
Sebelum terjun ke politik dan terpilih sebagai anggota dewan pada Pileg 2024, Yasir memiliki rekam jejak panjang sebagai direktur dan komisaris di berbagai perusahaan.
Menanggapi potensi penyalahgunaan dalam program, BGN telah meluncurkan kanal aduan Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) di nomor 127 yang beroperasi 24 jam untuk menampung laporan dari masyarakat, termasuk dugaan monopoli dan penyalahgunaan SPPG.
Tag
Berita Terkait
-
Guru yang Teraniaya di Luwut Raih Keadilan: Peran Pak Dasco Luar Biasa
-
Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
-
Buruh Mengaku Disiksa Polisi Terkait Pembakaran DPRD Sulsel Ajukan Pra Peradilan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar