- Pelaku utama penculikan Bilqis, Sri Yuliana, diduga pernah menjual tiga dari lima anak kandungnya seharga Rp100 ribu per anak pada 2022–2023
- Fakta penjualan anak kandung Sri terungkap dari pengakuan salah satu dari dua anak tersisa yang kini berada di Rumah Aman Makassar
- Dua anak kandung pelaku ternyata digunakan untuk memancing korban Bilqis agar bersedia diajak bermain sebelum akhirnya dibawa pergi dan dijual
SuaraSulsel.id - Pengungkapan kasus penculikan Bilqis, bocah empat tahun yang dibawa dari Kota Makassar hingga ke pedalaman Jambi, terus memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku utama Sri Yuliana (30) ternyata bukan pertama kali terlibat dalam jual-beli anak. Ia bahkan diduga pernah menjual tiga dari lima anak kandungnya sendiri dengan harga Rp100 ribu per anak.
Informasi mencengangkan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.
Ia menyebut hasil interogasi mengungkap latar belakang keluarga Sri Yuliana yang penuh masalah.
Sri menikah dengan lelaki berinisial OD pada 2016 dan dikaruniai lima anak. Namun rumah tangga keduanya tak bertahan lama.
"Tersangka SY menikah dengan Lelaki OD pada tahun 2016, dikaruniai 5 orang anak," kata Didik.
OD kemudian pisah ranjang dan merantau ke Papua, meninggalkan Sri dan kelima anak mereka di Makassar.
Dalam kondisi ekonomi sulit dan tanpa dukungan suami, Sri diduga menyerahkan tiga anak kandungnya kepada orang tak dikenal di kawasan Jalan Malengkeri, Makassar, pada 2022-2023.
Menurut Didik, ketiga anak tersebut berinisial RT, RJ, dan P, diserahkan dengan dalih adopsi. Ironisnya, untuk tiga nyawa itu Sri hanya menerima Rp300 ribu, atau sekitar Rp100 ribu per anak.
Baca Juga: Nusron Wahid Bongkar 'Permainan' BPN di Sengketa Lahan Kalla vs GMTD
"Hanya menerima uang Rp300 ribu," ungkap Didik.
Setelah menjual tiga anaknya, Sri kemudian merawat dua anak yang tersisa, yakni FB dan FS. Namun keduanya kini telah diamankan di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar demi perlindungan.
Temuan lain juga muncul dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku lain, Nadia Hutri (29).
Dari pendalaman polisi, Nadia ternyata bukan hanya menjual Bilqis ke Jambi, tetapi juga sebelumnya diduga terlibat dalam jual-beli anak ke provinsi lain. Yang terungkap saat ini, ia pernah menjual anak ke Bali dan Batam.
"Ini yang masih kami dalami dan kembangkan dengan kepolisian di provinsi lain," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar juga mengungkap dugaan keterlibatan pasangan asal Jambi, Meriana dan Adit Saputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Fakta Mengejutkan! Ibu di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp100 Ribu per Orang, Motifnya...
-
Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Rp175 Juta Setelah Diampuni Prabowo, Ini Rinciannya!
-
Teriakan 'Free Palestine' Menggema! Momen Menyentuh Maher Zain Konser di Makassar
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU