- Pelaku utama penculikan Bilqis, Sri Yuliana, diduga pernah menjual tiga dari lima anak kandungnya seharga Rp100 ribu per anak pada 2022–2023
- Fakta penjualan anak kandung Sri terungkap dari pengakuan salah satu dari dua anak tersisa yang kini berada di Rumah Aman Makassar
- Dua anak kandung pelaku ternyata digunakan untuk memancing korban Bilqis agar bersedia diajak bermain sebelum akhirnya dibawa pergi dan dijual
SuaraSulsel.id - Pengungkapan kasus penculikan Bilqis, bocah empat tahun yang dibawa dari Kota Makassar hingga ke pedalaman Jambi, terus memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku utama Sri Yuliana (30) ternyata bukan pertama kali terlibat dalam jual-beli anak. Ia bahkan diduga pernah menjual tiga dari lima anak kandungnya sendiri dengan harga Rp100 ribu per anak.
Informasi mencengangkan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.
Ia menyebut hasil interogasi mengungkap latar belakang keluarga Sri Yuliana yang penuh masalah.
Sri menikah dengan lelaki berinisial OD pada 2016 dan dikaruniai lima anak. Namun rumah tangga keduanya tak bertahan lama.
"Tersangka SY menikah dengan Lelaki OD pada tahun 2016, dikaruniai 5 orang anak," kata Didik.
OD kemudian pisah ranjang dan merantau ke Papua, meninggalkan Sri dan kelima anak mereka di Makassar.
Dalam kondisi ekonomi sulit dan tanpa dukungan suami, Sri diduga menyerahkan tiga anak kandungnya kepada orang tak dikenal di kawasan Jalan Malengkeri, Makassar, pada 2022-2023.
Menurut Didik, ketiga anak tersebut berinisial RT, RJ, dan P, diserahkan dengan dalih adopsi. Ironisnya, untuk tiga nyawa itu Sri hanya menerima Rp300 ribu, atau sekitar Rp100 ribu per anak.
Baca Juga: Nusron Wahid Bongkar 'Permainan' BPN di Sengketa Lahan Kalla vs GMTD
"Hanya menerima uang Rp300 ribu," ungkap Didik.
Setelah menjual tiga anaknya, Sri kemudian merawat dua anak yang tersisa, yakni FB dan FS. Namun keduanya kini telah diamankan di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar demi perlindungan.
Temuan lain juga muncul dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku lain, Nadia Hutri (29).
Dari pendalaman polisi, Nadia ternyata bukan hanya menjual Bilqis ke Jambi, tetapi juga sebelumnya diduga terlibat dalam jual-beli anak ke provinsi lain. Yang terungkap saat ini, ia pernah menjual anak ke Bali dan Batam.
"Ini yang masih kami dalami dan kembangkan dengan kepolisian di provinsi lain," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar juga mengungkap dugaan keterlibatan pasangan asal Jambi, Meriana dan Adit Saputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025