Suhardiman
Senin, 16 Februari 2026 | 15:18 WIB
Ilustrasi puasa ramadan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Komunitas An Nadzir menetapkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan pemantauan bulan.
  • Penentuan ini menggunakan metode gabungan dalil naqli dan aqli sesuai ajaran K.H. Syamsuri Abdul Madjid dikaji ulang.
  • Pimpinan An Nadzir menggarisbawahi pentingnya kedewasaan dan sikap saling menghormati atas perbedaan metode penetapan waktu tersebut.

SuaraSulsel.id - Menjelang penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, komunitas muslim An Nadzir kembali mengumumkan waktu mulai puasa mereka. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, keputusan itu berpotensi berbeda dengan mayoritas umat Islam di Indonesia pada umumnya.

Namun, bagi jamaah An Nadzir, perbedaan tersebut bukan hal baru, melainkan konsekuensi dari metode dan pemahaman yang mereka yakini.

Pimpinan An Nadzir, Ustadz Samiruddin Pademmui mengatakan penetapan 1 Ramadan 1447 H dilakukan setelah koordinasi dengan Tim Pemantau Bulan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. 

Tim ini bertugas melakukan pengamatan dan perhitungan fase bulan sebagai dasar menentukan awal dan akhir bulan hijriah.

Secara umum, umat Islam mengenal dua metode dalam menentukan awal bulan kamariah. Hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). 

Bagi An Nadzir, perbedaan yang kerap muncul bukan terletak pada pengakuan terhadap dua metode itu, melainkan pada tata cara penerapan, metodologi, serta kerangka ilmu yang digunakan.

"Dalam banyak persoalan fikih, perbedaan sudah lama terjadi di kalangan umat Islam. Yang dibutuhkan adalah kedewasaan dan sikap saling menghormati," kata Samidruddin, Senin, 16 Februari 2026. 

Dalam praktiknya, An Nadzir menggabungkan dalil naqli. Seperti ayat Al-Qur’an dan hadis tentang kewajiban berpuasa saat melihat bulan dengan pendekatan aqli atau rasional melalui metode perhitungan yang diajarkan oleh Guru dan Imam mereka, almarhum K.H. Syamsuri Abdul Madjid.

Ajaran tersebut menjadi rujukan utama dalam membaca fase-fase pergerakan bulan. Seiring perkembangan teknologi, metode itu kemudian dikaji ulang dengan memanfaatkan kemajuan ilmu astronomi modern. 

Tim Pemantau Bulan An Nadzir melakukan penelitian terhadap sejumlah aplikasi astronomi berbasis Android untuk melihat kecocokan hasil perhitungan tradisional mereka dengan data astronomi kontemporer.

Hasilnya, menurut mereka, menunjukkan korelasi yang sejalan. Waktu terjadinya konjungsi atau ijtima yakni momen ketika matahari dan bulan berada pada bujur ekliptika yang sama sebagai penanda pergantian bulan dinilai tidak bertentangan dengan hasil perhitungan yang selama ini mereka gunakan.

Berdasarkan pemantauan tersebut, An Nadzir menetapkan bahwa 1 Syaban 1447 H jatuh pada 19 Januari 2026. Selanjutnya, hasil pengamatan fase bulan purnama pada tanggal 14, 15, dan 16 Syaban bertepatan dengan 1, 2, dan 3 Februari 2026.

Pada 28 Syaban 1447 H yang bertepatan dengan Ahad, 15 Februari 2026 tim pemantau mencatat bulan terbit di ufuk timur pada pukul 04.02 Wita dan terbenam di ufuk barat pukul 16.45 Wita. 

Dalam pengamatan mereka, bulan sabit tua masih terlihat dan diperkirakan akan muncul dua kali lagi sebelum memasuki fase pergantian bulan.

Syaban tahun ini dihitung genap 30 hari. Pada Selasa, 17 Februari 2026, konjungsi atau ijtima terjadi pada pukul 20.03 Wita (19.01 WIB).

Peristiwa itu juga bertepatan dengan fenomena Gerhana Matahari Cincin yang teramati di wilayah Antartika dan sebagian Amerika Selatan, meskipun tidak terlihat di Indonesia karena berlangsung pada malam hari waktu setempat.

Bagi An Nadzir, fenomena gerhana menjadi salah satu indikator penting dalam membaca siklus bulan. 

Mereka merujuk pada ajaran K.H. Syamsuri Abdul Madjid yang menyebut bahwa gerhana matahari dan bulan dapat dijadikan patokan dalam perhitungan, selain dengan mengamati fase-fase pergerakan bulan secara berkelanjutan.

Atas dasar rangkaian pemantauan dan perhitungan tersebut, An Nadzir menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Dengan demikian, jamaah mereka akan mulai melaksanakan puasa pada hari itu.

Sementara untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah, jamaah dipersilakan memulai pada Selasa malam, 17 Februari 2026 dan dilaksanakan berjamaah selama tiga malam pertama.

Setelah itu, ibadah tarawih dianjurkan dilakukan secara infiradi atau sendiri-sendiri di wilayah masing-masing.

Penetapan ini kembali menegaskan posisi An Nadzir sebagai salah satu komunitas muslim di Indonesia yang memiliki metode tersendiri dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, maupun Zulhijah. 

Di tengah potensi perbedaan, mereka berharap keputusan tersebut dipahami sebagai bagian dari dinamika ijtihad dalam khazanah keilmuan Islam.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More