- Dua guru Luwu Utara sebelumnya divonis bersalah atas tuduhan pungli.
- Kasus mereka menjadi viral berkat dorongan aspirasi di media sosial.
- Presiden Prabowo akhirnya memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya.
Pertemuan di Halim Perdanakusuma menjadi momen yang menentukan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo yang baru saja tiba dari Australia, tanpa ragu memberikan rehabilitasi hukum kepada kedua guru tersebut.
“Alhamdulillah sudah ditanda tangian suat rehabilitadi kepada kedua guru ini,” terang Dasco.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam kesempatan yang sama memperkuat pernyataan tersebut.
Ia menegaskan, tujuan utama rehabilitasi ini adalah untuk memulihkan nama baik dan martabat Rasnal dan Abdul Muis yang telah tercoreng akibat proses hukum yang mereka jalani.
“Bapak Presiden mengambil keputusan memberikan rehailitasi kedua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara. Harapannya, ingin mengembalikan nama baik keduanya,” ujar Prasetyo Hadi.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi berharap agar seluruh persoalan yang masih mengganjal dapat segera diselesaikan melalui jalan terbaik yang mengedepankan rasa keadilan.
“Kami menghendaki penyelesaian terbaik,” pungkasnya.
Kisah ini bermula pada tahun 2018. Dengan niat mulia, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menginisiasi penggalangan iuran sukarela sebesar Rp20.000 per bulan dari orang tua siswa.
Baca Juga: 2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
Dana tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk membantu kesejahteraan guru-guru honorer yang gajinya sangat minim, tidak ter-cover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun, inisiatif yang tulus itu justru menjadi bumerang. Keduanya dilaporkan atas tuduhan melakukan pungutan liar.
Proses hukum pun berjalan hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bersalah.
Akibat putusan tersebut, mereka harus menelan pil pahit: status Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka dicabut dan keduanya diberhentikan dengan tidak hormat, mengakhiri pengabdian mereka di dunia pendidikan secara tragis.
Berita Terkait
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Tenggelam saat Rekreasi di Air Terjun Kembar, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tak Bernyawa
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat