- Dua guru Luwu Utara sebelumnya divonis bersalah atas tuduhan pungli.
- Kasus mereka menjadi viral berkat dorongan aspirasi di media sosial.
- Presiden Prabowo akhirnya memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya.
Pertemuan di Halim Perdanakusuma menjadi momen yang menentukan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo yang baru saja tiba dari Australia, tanpa ragu memberikan rehabilitasi hukum kepada kedua guru tersebut.
“Alhamdulillah sudah ditanda tangian suat rehabilitadi kepada kedua guru ini,” terang Dasco.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam kesempatan yang sama memperkuat pernyataan tersebut.
Ia menegaskan, tujuan utama rehabilitasi ini adalah untuk memulihkan nama baik dan martabat Rasnal dan Abdul Muis yang telah tercoreng akibat proses hukum yang mereka jalani.
“Bapak Presiden mengambil keputusan memberikan rehailitasi kedua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara. Harapannya, ingin mengembalikan nama baik keduanya,” ujar Prasetyo Hadi.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi berharap agar seluruh persoalan yang masih mengganjal dapat segera diselesaikan melalui jalan terbaik yang mengedepankan rasa keadilan.
“Kami menghendaki penyelesaian terbaik,” pungkasnya.
Kisah ini bermula pada tahun 2018. Dengan niat mulia, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menginisiasi penggalangan iuran sukarela sebesar Rp20.000 per bulan dari orang tua siswa.
Baca Juga: 2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
Dana tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk membantu kesejahteraan guru-guru honorer yang gajinya sangat minim, tidak ter-cover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun, inisiatif yang tulus itu justru menjadi bumerang. Keduanya dilaporkan atas tuduhan melakukan pungutan liar.
Proses hukum pun berjalan hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bersalah.
Akibat putusan tersebut, mereka harus menelan pil pahit: status Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka dicabut dan keduanya diberhentikan dengan tidak hormat, mengakhiri pengabdian mereka di dunia pendidikan secara tragis.
Berita Terkait
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Tenggelam saat Rekreasi di Air Terjun Kembar, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tak Bernyawa
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Vital Aceh Dibuka Lagi, Akses Jalan Nasional Medan-Banda Aceh Normal
-
Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
-
Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
-
Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja