- Fraksi Gerindra membawa kasus dua guru dipecat ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
- Dua guru tersebut dipecat akibat pungutan dana untuk honorer.
- Pemecatan didasarkan pada putusan final Mahkamah Agung.
SuaraSulsel.id - Perjuangan nasib dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) kini memasuki babak baru di tingkat nasional.
Tak main-main, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan memastikan akan membawa kasus yang menyita perhatian publik ini langsung ke hadapan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta.
Langkah politik ini diambil sebagai upaya mencari keadilan bagi kedua guru yang dipecat setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah.
Kasus ini berawal dari pungutan dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik yang ironisnya digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang tertunggak selama beberapa bulan.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib kedua guru tersebut.
Baginya, Abdul Muis dan Rasnal adalah korban dari sebuah sistem yang tidak berpihak.
“Insya Allah, kami akan memperjuangkan nasib Pak Rasnal dan Pak Muis. Kami dukung penuh," kata dia, Rabu (12/11/2025).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, partainya akan menjadi garda terdepan untuk memastikan suara kedua guru ini didengar oleh para pengambil kebijakan di tingkat pusat. Fraksi Gerindra akan menjadi jembatan penghubung aspirasi mereka.
“Fraksi Gerindra akan memfasilitasi perjuangannya ke Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco,” ungkapnya.
Baca Juga: Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Rombongan Fraksi Gerindra dijadwalkan terbang langsung ke Jakarta pada Rabu malam, mendampingi Abdul Muis dan Rasnal untuk memperjuangkan nasib mereka di Senayan.
Dilema Pemerintah Daerah dan Dasar Hukum Pemecatan
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku berada dalam posisi yang sulit. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kasus ini.
“Pak gubernur sedang umrah, tapi semalam masih menelepon untuk membahas kasus ini," kata dia.
Erwin menjelaskan, keputusan PTDH bukanlah keputusan yang diambil sepihak oleh gubernur.
Tindakan tersebut merupakan konsekuensi hukum yang wajib dijalankan sebagai tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), serta adanya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tag
Berita Terkait
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
-
Tenggelam saat Rekreasi di Air Terjun Kembar, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tak Bernyawa
-
Luwu Timur Banjir Beasiswa! Cek, Siapa Saja Beruntung Dapat Rp3 Juta?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Maher Zain dan Harris J Siap Guncang Makassar dalam BSI Maher Zain Live in Concert 2025
-
Kabel Internet Bawah Laut Putus Akibat 'Gunung Api Tersembunyi', Koneksi Indonesia Timur Terancam
-
Gus Elham Viral, Menteri Agama: Tindakan Bertentangan Moralitas Musuh Bersama
-
Alasan Sebenarnya Dua Guru ASN Luwu Utara Dipecat Tidak Hormat, Ternyata Kasus Hukum Ini!