- Fraksi Gerindra membawa kasus dua guru dipecat ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
- Dua guru tersebut dipecat akibat pungutan dana untuk honorer.
- Pemecatan didasarkan pada putusan final Mahkamah Agung.
SuaraSulsel.id - Perjuangan nasib dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) kini memasuki babak baru di tingkat nasional.
Tak main-main, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan memastikan akan membawa kasus yang menyita perhatian publik ini langsung ke hadapan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta.
Langkah politik ini diambil sebagai upaya mencari keadilan bagi kedua guru yang dipecat setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah.
Kasus ini berawal dari pungutan dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik yang ironisnya digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang tertunggak selama beberapa bulan.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib kedua guru tersebut.
Baginya, Abdul Muis dan Rasnal adalah korban dari sebuah sistem yang tidak berpihak.
“Insya Allah, kami akan memperjuangkan nasib Pak Rasnal dan Pak Muis. Kami dukung penuh," kata dia, Rabu (12/11/2025).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, partainya akan menjadi garda terdepan untuk memastikan suara kedua guru ini didengar oleh para pengambil kebijakan di tingkat pusat. Fraksi Gerindra akan menjadi jembatan penghubung aspirasi mereka.
“Fraksi Gerindra akan memfasilitasi perjuangannya ke Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco,” ungkapnya.
Baca Juga: Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Rombongan Fraksi Gerindra dijadwalkan terbang langsung ke Jakarta pada Rabu malam, mendampingi Abdul Muis dan Rasnal untuk memperjuangkan nasib mereka di Senayan.
Dilema Pemerintah Daerah dan Dasar Hukum Pemecatan
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku berada dalam posisi yang sulit. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kasus ini.
“Pak gubernur sedang umrah, tapi semalam masih menelepon untuk membahas kasus ini," kata dia.
Erwin menjelaskan, keputusan PTDH bukanlah keputusan yang diambil sepihak oleh gubernur.
Tindakan tersebut merupakan konsekuensi hukum yang wajib dijalankan sebagai tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), serta adanya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tag
Berita Terkait
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
-
Tenggelam saat Rekreasi di Air Terjun Kembar, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tak Bernyawa
-
Luwu Timur Banjir Beasiswa! Cek, Siapa Saja Beruntung Dapat Rp3 Juta?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat