Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk memfasilitasi guru yang ingin mengambil upaya PK [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
- Pemprov Sulsel berada pada pihak yang wajib melaksanakan produk hukum yang sudah inkhrah atau sudah final dan mengikat
- Pemerintah juga menghormati langkah hukum lanjutan berupa peninjauan kembali
- Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara, Ismaruddin, menyebut keputusan ini tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan soal rasa keadilan.
"Ada something wrong di sini, tentu saja mengusik rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua," ujarnya.
Ismaruddin menjelaskan, putusan MA memang menyatakan keduanya bersalah, tetapi tidak memerintahkan agar mereka dipecat.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Luwu Utara tetap mengusulkan pemberhentian kepada gubernur.
PGRI menilai langkah itu berlebihan. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan pembinaan atau teguran terlebih dahulu, bukan langsung mencabut hak mereka sebagai ASN menjelang masa pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak