- Mahkamah Agung menyatakan bersalah karena memungut uang Rp20 ribu dari orangtua murid untuk membayar gaji guru honorer
- Surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap keduanya sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
- PGRI Luwu Utara menyebut keputusan melukai hati para guru
SuaraSulsel.id - Dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini harus menanggung nasib pahit.
Mereka diberhentikan dengan tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersalah.
Karena memungut uang Rp20 ribu dari orangtua murid untuk membayar gaji guru honorer.
Keduanya adalah Abdul Muis dan Rasnal, sosok yang sebelumnya berdedikasi di dunia pendidikan. Namun kini, gelar pahlawan tanpa tanda jasa terasa getir di telinga mereka.
Surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap keduanya sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Masing-masing pada 21 Agustus dan 4 Oktober 2025.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara, Ismaruddin, menyebut keputusan ini tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan soal rasa keadilan.
"Ada something wrong di sini, tentu saja mengusik rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua," ujarnya.
Ismaruddin menjelaskan, putusan MA memang menyatakan keduanya bersalah, tetapi tidak memerintahkan agar mereka dipecat.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Luwu Utara tetap mengusulkan pemberhentian kepada gubernur.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
PGRI menilai langkah itu berlebihan. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan pembinaan atau teguran terlebih dahulu, bukan langsung mencabut hak mereka sebagai ASN menjelang masa pensiun.
Kini, PGRI Luwu Utara bersama keluarga besar guru mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto, agar keduanya dipulihkan status dan martabatnya.
Kasus ini bermula pada 2018, ketika Rasnal, saat itu Kepala SMAN 1 Luwu Utara, menghadapi kenyataan pahit. Sepuluh guru honorer di sekolahnya belum menerima gaji selama sepuluh bulan.
Berangkat dari rasa tanggung jawab, Rasnal bersama Abdul Muis mengusulkan kepada Komite Sekolah agar para orangtua murid memberikan sumbangan sukarela untuk membantu para guru honorer.
Usulan itu disetujui dan bahkan, menurut mantan anggota komite sekolah Supri Balantja, disambut baik oleh orangtua murid.
"Bahkan wali murid sendiri yang mengusulkan agar sumbangan Rp17 ribu dinaikkan jadi Rp20 ribu," tutur Supri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat