- Mahkamah Agung menyatakan bersalah karena memungut uang Rp20 ribu dari orangtua murid untuk membayar gaji guru honorer
- Surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap keduanya sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
- PGRI Luwu Utara menyebut keputusan melukai hati para guru
SuaraSulsel.id - Dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini harus menanggung nasib pahit.
Mereka diberhentikan dengan tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersalah.
Karena memungut uang Rp20 ribu dari orangtua murid untuk membayar gaji guru honorer.
Keduanya adalah Abdul Muis dan Rasnal, sosok yang sebelumnya berdedikasi di dunia pendidikan. Namun kini, gelar pahlawan tanpa tanda jasa terasa getir di telinga mereka.
Surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap keduanya sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Masing-masing pada 21 Agustus dan 4 Oktober 2025.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara, Ismaruddin, menyebut keputusan ini tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga menimbulkan pertanyaan soal rasa keadilan.
"Ada something wrong di sini, tentu saja mengusik rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua," ujarnya.
Ismaruddin menjelaskan, putusan MA memang menyatakan keduanya bersalah, tetapi tidak memerintahkan agar mereka dipecat.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Luwu Utara tetap mengusulkan pemberhentian kepada gubernur.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
PGRI menilai langkah itu berlebihan. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan pembinaan atau teguran terlebih dahulu, bukan langsung mencabut hak mereka sebagai ASN menjelang masa pensiun.
Kini, PGRI Luwu Utara bersama keluarga besar guru mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto, agar keduanya dipulihkan status dan martabatnya.
Kasus ini bermula pada 2018, ketika Rasnal, saat itu Kepala SMAN 1 Luwu Utara, menghadapi kenyataan pahit. Sepuluh guru honorer di sekolahnya belum menerima gaji selama sepuluh bulan.
Berangkat dari rasa tanggung jawab, Rasnal bersama Abdul Muis mengusulkan kepada Komite Sekolah agar para orangtua murid memberikan sumbangan sukarela untuk membantu para guru honorer.
Usulan itu disetujui dan bahkan, menurut mantan anggota komite sekolah Supri Balantja, disambut baik oleh orangtua murid.
"Bahkan wali murid sendiri yang mengusulkan agar sumbangan Rp17 ribu dinaikkan jadi Rp20 ribu," tutur Supri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Dua Napi Lapas Parepare Kendalikan Jaringan Sabu di Samarinda
-
Terungkap! 6 Tokoh Kekerasan Dunia yang Jadi "Idola" Pelaku Bom di SMAN 72 Jakarta
-
Anak Korban Penculikan Diberi Pendampingan Pemulihan Traumatik
-
Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur