- Keduanya kini ditahan di Dit Tahti Polda Sulsel
- Mengajukan pra peradilan karena merasa tidak terlibat dalam aksi
- Polisi mendatangi rumah mereka dan menangkap tanpa menunjukkan surat penangkapan
SuaraSulsel.id - Dua buruh harian lepas di kota Makassar, Randi dan Rian ditangkap aparat kepolisian setelah aksi unjuk rasa dan pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 Agustus 2025.
Keduanya kini ditahan di Dit Tahti Polda Sulsel dan mengajukan pra peradilan karena merasa tidak terlibat dalam aksi tersebut.
Randi dan Rian merupakan buruh bangunan yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Rappocini, Makassar.
Pada malam terjadinya aksi pembakaran, Rian dalam keterangan yang dibuat oleh Muhammad Sirul Haq, Tim Hukum Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar, mengaku berada di jalan Faisal, seberang gedung DPRD Makassar.
Ia dan sepupunya, Aril menonton aksi demonstrasi dari jauh.
Sementara, Randi berada di Centre Point of Indonesia bersama pacarnya. Begitu juga saudaranya yang lain, Rama sedang di rumah.
Beberapa hari setelah insiden itu, aktivitas keluarga mereka berlangsung normal.
Namun, pada 2 September 2025 dini hari, sejumlah polisi mendatangi rumah mereka dan menangkap tiga bersaudara--Randi, Rian, dan Rama--tanpa menunjukkan surat penangkapan.
Ibu mereka, Kamsida yang menyaksikan penangkapan itu, berusaha mencari anak-anaknya di sejumlah pos polisi. Hingga akhirnya menemukan mereka di Pos Polisi Hertasning.
Baca Juga: 17 Ton Bambu Laut Ilegal Siap Ekspor Ditemukan di Gudang Makassar
Sayangnya, Kamsida tidak diperkenankan bertemu. Hingga akhirnya ketiganya dibawa ke Polda Sulsel untuk diperiksa intensif.
Selama pemeriksaan, Rian mengaku mendapat kekerasan fisik dan dipaksa mengaku melempar saat aksi di DPRD Sulsel. Padahal, saat kejadian itu dia sedang berada di jalan Faisal.
Rian bilang dipukul di bagian perut, wajah dan kaki menggunakan batu. Belakangnya juga dihantam pipa elastis berulang kali.
Randi juga mengalami kekerasan serupa hingga akhirnya mengakui perbuatan yang sama.
Ia mengaku ditempeleng berulang kali, kepalanya dipukul dan kakinya dipaksa dibuka lebar, lalu ditindis oleh seorang polisi.
Sementara Rama dipulangkan pada 3 September 2025 pukul 03.00 Wita setelah dinyatakan tidak terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!