- Keduanya kini ditahan di Dit Tahti Polda Sulsel
- Mengajukan pra peradilan karena merasa tidak terlibat dalam aksi
- Polisi mendatangi rumah mereka dan menangkap tanpa menunjukkan surat penangkapan
SuaraSulsel.id - Dua buruh harian lepas di kota Makassar, Randi dan Rian ditangkap aparat kepolisian setelah aksi unjuk rasa dan pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 Agustus 2025.
Keduanya kini ditahan di Dit Tahti Polda Sulsel dan mengajukan pra peradilan karena merasa tidak terlibat dalam aksi tersebut.
Randi dan Rian merupakan buruh bangunan yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Rappocini, Makassar.
Pada malam terjadinya aksi pembakaran, Rian dalam keterangan yang dibuat oleh Muhammad Sirul Haq, Tim Hukum Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar, mengaku berada di jalan Faisal, seberang gedung DPRD Makassar.
Ia dan sepupunya, Aril menonton aksi demonstrasi dari jauh.
Sementara, Randi berada di Centre Point of Indonesia bersama pacarnya. Begitu juga saudaranya yang lain, Rama sedang di rumah.
Beberapa hari setelah insiden itu, aktivitas keluarga mereka berlangsung normal.
Namun, pada 2 September 2025 dini hari, sejumlah polisi mendatangi rumah mereka dan menangkap tiga bersaudara--Randi, Rian, dan Rama--tanpa menunjukkan surat penangkapan.
Ibu mereka, Kamsida yang menyaksikan penangkapan itu, berusaha mencari anak-anaknya di sejumlah pos polisi. Hingga akhirnya menemukan mereka di Pos Polisi Hertasning.
Baca Juga: 17 Ton Bambu Laut Ilegal Siap Ekspor Ditemukan di Gudang Makassar
Sayangnya, Kamsida tidak diperkenankan bertemu. Hingga akhirnya ketiganya dibawa ke Polda Sulsel untuk diperiksa intensif.
Selama pemeriksaan, Rian mengaku mendapat kekerasan fisik dan dipaksa mengaku melempar saat aksi di DPRD Sulsel. Padahal, saat kejadian itu dia sedang berada di jalan Faisal.
Rian bilang dipukul di bagian perut, wajah dan kaki menggunakan batu. Belakangnya juga dihantam pipa elastis berulang kali.
Randi juga mengalami kekerasan serupa hingga akhirnya mengakui perbuatan yang sama.
Ia mengaku ditempeleng berulang kali, kepalanya dipukul dan kakinya dipaksa dibuka lebar, lalu ditindis oleh seorang polisi.
Sementara Rama dipulangkan pada 3 September 2025 pukul 03.00 Wita setelah dinyatakan tidak terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas