- Keduanya kini ditahan di Dit Tahti Polda Sulsel
- Mengajukan pra peradilan karena merasa tidak terlibat dalam aksi
- Polisi mendatangi rumah mereka dan menangkap tanpa menunjukkan surat penangkapan
SuaraSulsel.id - Dua buruh harian lepas di kota Makassar, Randi dan Rian ditangkap aparat kepolisian setelah aksi unjuk rasa dan pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 Agustus 2025.
Keduanya kini ditahan di Dit Tahti Polda Sulsel dan mengajukan pra peradilan karena merasa tidak terlibat dalam aksi tersebut.
Randi dan Rian merupakan buruh bangunan yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Rappocini, Makassar.
Pada malam terjadinya aksi pembakaran, Rian dalam keterangan yang dibuat oleh Muhammad Sirul Haq, Tim Hukum Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar, mengaku berada di jalan Faisal, seberang gedung DPRD Makassar.
Ia dan sepupunya, Aril menonton aksi demonstrasi dari jauh.
Sementara, Randi berada di Centre Point of Indonesia bersama pacarnya. Begitu juga saudaranya yang lain, Rama sedang di rumah.
Beberapa hari setelah insiden itu, aktivitas keluarga mereka berlangsung normal.
Namun, pada 2 September 2025 dini hari, sejumlah polisi mendatangi rumah mereka dan menangkap tiga bersaudara--Randi, Rian, dan Rama--tanpa menunjukkan surat penangkapan.
Ibu mereka, Kamsida yang menyaksikan penangkapan itu, berusaha mencari anak-anaknya di sejumlah pos polisi. Hingga akhirnya menemukan mereka di Pos Polisi Hertasning.
Baca Juga: 17 Ton Bambu Laut Ilegal Siap Ekspor Ditemukan di Gudang Makassar
Sayangnya, Kamsida tidak diperkenankan bertemu. Hingga akhirnya ketiganya dibawa ke Polda Sulsel untuk diperiksa intensif.
Selama pemeriksaan, Rian mengaku mendapat kekerasan fisik dan dipaksa mengaku melempar saat aksi di DPRD Sulsel. Padahal, saat kejadian itu dia sedang berada di jalan Faisal.
Rian bilang dipukul di bagian perut, wajah dan kaki menggunakan batu. Belakangnya juga dihantam pipa elastis berulang kali.
Randi juga mengalami kekerasan serupa hingga akhirnya mengakui perbuatan yang sama.
Ia mengaku ditempeleng berulang kali, kepalanya dipukul dan kakinya dipaksa dibuka lebar, lalu ditindis oleh seorang polisi.
Sementara Rama dipulangkan pada 3 September 2025 pukul 03.00 Wita setelah dinyatakan tidak terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang