- Data diambil dari aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel
- Tunggakan ini menimbulkan gelombang reaksi di media sosial
- Diskon pajak di Sulsel masih berlaku hingga 31 Oktober
SuaraSulsel.id - Ironi datang dari deretan kendaraan dinas para kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Di tengah gencarnya imbauan pemerintah agar masyarakat tertib membayar pajak, sejumlah mobil dinas justru tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor hingga jutaan rupiah.
Data yang diambil dari aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Rabu, 22 Oktober 2025, memperlihatkan sederet tunggakan pajak kendaraan dinas milik para pejabat daerah.
Mobil dinas Wali Kota Makassar dengan pelat DD 1 A misalnya. Tercatat menunggak sebesar Rp2.742.000.
Alphard 2.5G A/T itu sudah jatuh tempo sejak tahun 2024 dan sedianya membayar Rp5.740.800.
Mobil keluaran 2023 itu mendapat pembebasan pajak Rp2.998.800.
Begitu pun dengan mobil dinas Wakil Wali Kota Makassar bahkan menunggak hingga Rp5.970.950.
Meski begitu, mobil jenis sedan Chamry 2,5V A/T ini telah mendapat pembebasan pajak sebesar Rp6.382.550 dari total kewajiban yang semestinya mencapai Rp12.353.500.
Tak berhenti di situ, mobil dinas Bupati Gowa (DD 1 B) juga menunggak sebesar Rp7.358.702.
Baca Juga: Fatmawati Rusdi: Pemerintah yang Kuat Adalah yang Mau Belajar
Sedangkan Bupati Takalar (DD 1 C) memiliki tunggakan sebesar Rp4.310.836.
Tunggakan lebih besar ada di wilayah lain. Mobil dinas Bupati Bone (DW 1 A) menunggak hingga Rp11.181.680, dan Bupati Barru (DP 1 B) sebesar Rp9.183.680.
Tunggakan ini menimbulkan gelombang reaksi di media sosial. Warganet mempertanyakan komitmen moral para pejabat daerah yang seharusnya memberi teladan kepada masyarakat.
"Kami disuruh bayar pajak tepat waktu, katanya demi pembangunan. Tapi mobil dinas pejabat kita malah menunggak," sindir warganet.
"Lucunya negeri ini. Masyarakat disuruh taat bayar pajak, tapi pejabat kita sendiri cuek," timpal warganet lainnya.
Menanggapi data tunggakan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh mengimbau agar seluruh pihak termasuk pemerintah daerah memanfaatkan program diskon pajak kendaraan yang sedang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !