- Berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel
- BPK memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang menyoroti kepatuhan
- Bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik
SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Senin, 20 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel.
Dalam forum ini, BPK menyampaikan hasil temuan awal, rekomendasi, dan langkah perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara cepat dan terukur.
Hadir Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Frengki Halomoan Manalu bersama jajaran pemeriksa BPK.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir sejumlah pimpinan OPD bidang keuangan dan perencanaan.
BPK memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang menyoroti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung program pembangunan prioritas Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah agar tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Hemat Rp1,4 Triliun, Uang Rakyat Lari ke Sini!
Serta apresiasi atas kerjasama baik dari jajaran Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati Rusdi.
Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel terhadap akuntabilitas bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik.
Lebih lanjut, Fatmawati menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antar-OPD dalam memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan efektif.
Ia meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan temuan berulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Viral Ambulans Angkut Sepeda Motor, Begini Pengakuan Sopir
-
Fatmawati Rusdi: Pemerintah yang Kuat Adalah yang Mau Belajar
-
JK Ungkap Alasan Utama Palestina Kalah dari Israel
-
3 Cara Mengatasi Pesan Teks di Grup WA yang Tidak Bisa Diedit
-
3 Desa Tenggelam, Begini Kondisi Proyek Rp4,15 Triliun Bendungan Jenelata Gowa