- BPOM Sulsel sita kosmetik ilegal senilai Rp1,2 M karena mengandung merkuri & bahan berbahaya.
- Permintaan tinggi untuk produk pemutih instan jadi pemicu utama peredaran masif di Makassar.
- Waspadai produk tanpa izin edar, cek via aplikasi BPOM Mobile untuk hindari risiko kerusakan ginjal.
SuaraSulsel.id - Fakta miris terungkap di tengah masifnya kampanye gaya hidup sehat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menemukan lonjakan drastis peredaran kosmetik ilegal berbahaya di Sulawesi Selatan, dengan nilai temuan mencapai Rp1,3 miliar hingga September 2025.
Angka ini meroket tajam dibandingkan temuan sepanjang tahun 2024 yang hanya bernilai Rp175 juta. Ironisnya, dari total temuan tahun ini, produk kosmetik ilegal mendominasi dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,2 miliar.
Kepala Balai Besar BPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa, mengungkapkan bahwa tingginya permintaan masyarakat akan produk pemutih instan menjadi biang keladi suburnya peredaran produk berbahaya ini.
Keinginan untuk tampil putih dalam waktu singkat mengalahkan kesadaran akan risiko kesehatan jangka panjang seperti kerusakan kulit hingga gangguan fungsi ginjal.
"Makassar ini sangat rawan peredaran kosmetik berbahaya karena masyarakatnya memang banyak yang ingin cepat putih," ujar Yosef kepada media Jumat, 17 Oktober 2025.
Celah inilah yang dimanfaatkan produsen nakal dengan menambahkan bahan kimia terlarang seperti merkuri dan hidrokuinon ke dalam produk mereka. Janji manis hasil instan menjadi senjata ampuh untuk memikat konsumen yang kurang waspada.
"Baru tiga hari sudah mau kinclong, embel-embel seperti itu pasti laku. Padahal cantik itu tidak mesti putih," tegasnya.
BPOM mencatat, temuan produk ilegal sepanjang tahun ini mencapai 353 item, jauh melampaui 131 produk di tahun sebelumnya.
Tak hanya berasal dari luar negeri, sebagian produk berbahaya tersebut justru diproduksi secara lokal. Yosef menyebut pihaknya telah menangani empat perkara pidana terkait produsen kosmetik ilegal di Gowa dan Makassar.
Baca Juga: Megah! Stadion Sudiang Berlayar Jadi Ikon Baru Sulsel: Desain Phinisi Bikin Takjub
"Kami menemukan perusahaan kosmetik di Gowa dan Makassar yang produknya mengandung bahan dilarang," ujarnya.
Dari penindakan tersebut, BPOM menyita 228 jenis produk dengan total 16.285 kemasan, yang nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
Waspada Vaseline Arab Tanpa Izin Edar
Salah satu produk yang menjadi sorotan khusus adalah Vaseline asal Arab Saudi yang marak dijual di toko daring maupun konter kosmetik. Yosef menegaskan produk ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM, sehingga keamanannya tidak terjamin.
"Pokoknya kalau tidak ada izin BPOM, jangan beli. Bisa berisiko bagi kesehatan," katanya.
Untuk melindungi diri, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan waspada sebelum membeli produk kecantikan. Berikut adalah tips yang bisa diikuti:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah