- Sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025
- Disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji
- PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang
SuaraSulsel.id - Lagi dan lagi, PSM Makassar kembali tercantum dalam FIFA Registration Ban List. Berdasarkan laman resmi FIFA, sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025.
Kembalinya Juku Eja ke daftar larangan pendaftaran pemain ini disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji yang kembali mencuat dalam tubuh klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut.
Akibat keputusan FIFA ini, PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang.
Artinya, klub tidak bisa merekrut atau mendaftarkan pemain baru baik di bursa transfer tengah musim maupun pada musim depan hingga sanksi tersebut dicabut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PSM Makassar maupun ILeague selaku operator Super League 2025/2026 terkait penyebab pasti jatuhnya sanksi itu.
Namun, publik menduga hal ini masih berkaitan dengan persoalan gaji yang belum tuntas dibayarkan kepada pemain dan staf.
Kondisi ini bukan kali pertama dialami PSM. Klub berjuluk Pasukan Ramang itu pernah dijatuhi sanksi serupa pada 12 April 2024 dan 28 Maret 2025.
Kala itu, FIFA menjatuhkan larangan transfer lantaran manajemen klub menunggak pembayaran gaji sejumlah pemain dan staf pelatih.
Sanksi tersebut akhirnya dicabut setelah PSM melunasi kewajibannya dan menyelesaikan sengketa dengan pihak terkait. Namun, belum genap setahun berselang, masalah yang sama kembali terulang.
Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
Situasi keuangan PSM memang sempat menjadi sorotan sejak awal musim. Sejumlah laporan menyebut klub mengalami kesulitan likuiditas sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji pemain dan staf.
Beberapa waktu lalu, Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajri juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji seperti yang mencuat ke publik.
"Untuk pemain, hanya terlambat satu bulan,” ujar Fajri pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu.
Meski begitu, Fajri enggan menjelaskan lebih rinci berapa besar total tunggakan tersebut. Termasuk soal klaim gaji lima bulan yang sebelumnya diungkapkan oleh eks pelatih PSM, Bernardo Tavares.
Pernyataan Fajri itu justru semakin memantik tanda tanya di kalangan suporter. Pasalnya, pernyataan resmi dari pihak klub tidak menjawab isu keterlambatan yang sudah lama bergulir, terutama setelah mundurnya Tavares dari kursi pelatih.
Kisruh pembayaran gaji diyakini menjadi salah satu penyebab hengkangnya pelatih asal Portugal tersebut. Bernardo Tavares secara resmi mengumumkan perpisahan dengan PSM melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.
Dalam unggahannya, Tavares menulis pesan perpisahan menyentuh kepada para pemain dan suporter. Ia menyebut keputusan mundur diambil setelah "melalui masa sulit bersama tim."
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak