- Sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025
- Disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji
- PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang
SuaraSulsel.id - Lagi dan lagi, PSM Makassar kembali tercantum dalam FIFA Registration Ban List. Berdasarkan laman resmi FIFA, sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025.
Kembalinya Juku Eja ke daftar larangan pendaftaran pemain ini disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji yang kembali mencuat dalam tubuh klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut.
Akibat keputusan FIFA ini, PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang.
Artinya, klub tidak bisa merekrut atau mendaftarkan pemain baru baik di bursa transfer tengah musim maupun pada musim depan hingga sanksi tersebut dicabut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PSM Makassar maupun ILeague selaku operator Super League 2025/2026 terkait penyebab pasti jatuhnya sanksi itu.
Namun, publik menduga hal ini masih berkaitan dengan persoalan gaji yang belum tuntas dibayarkan kepada pemain dan staf.
Kondisi ini bukan kali pertama dialami PSM. Klub berjuluk Pasukan Ramang itu pernah dijatuhi sanksi serupa pada 12 April 2024 dan 28 Maret 2025.
Kala itu, FIFA menjatuhkan larangan transfer lantaran manajemen klub menunggak pembayaran gaji sejumlah pemain dan staf pelatih.
Sanksi tersebut akhirnya dicabut setelah PSM melunasi kewajibannya dan menyelesaikan sengketa dengan pihak terkait. Namun, belum genap setahun berselang, masalah yang sama kembali terulang.
Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
Situasi keuangan PSM memang sempat menjadi sorotan sejak awal musim. Sejumlah laporan menyebut klub mengalami kesulitan likuiditas sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji pemain dan staf.
Beberapa waktu lalu, Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajri juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji seperti yang mencuat ke publik.
"Untuk pemain, hanya terlambat satu bulan,” ujar Fajri pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu.
Meski begitu, Fajri enggan menjelaskan lebih rinci berapa besar total tunggakan tersebut. Termasuk soal klaim gaji lima bulan yang sebelumnya diungkapkan oleh eks pelatih PSM, Bernardo Tavares.
Pernyataan Fajri itu justru semakin memantik tanda tanya di kalangan suporter. Pasalnya, pernyataan resmi dari pihak klub tidak menjawab isu keterlambatan yang sudah lama bergulir, terutama setelah mundurnya Tavares dari kursi pelatih.
Kisruh pembayaran gaji diyakini menjadi salah satu penyebab hengkangnya pelatih asal Portugal tersebut. Bernardo Tavares secara resmi mengumumkan perpisahan dengan PSM melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.
Dalam unggahannya, Tavares menulis pesan perpisahan menyentuh kepada para pemain dan suporter. Ia menyebut keputusan mundur diambil setelah "melalui masa sulit bersama tim."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar