- Sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025
- Disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji
- PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang
SuaraSulsel.id - Lagi dan lagi, PSM Makassar kembali tercantum dalam FIFA Registration Ban List. Berdasarkan laman resmi FIFA, sanksi tersebut mulai berlaku sejak 8 Oktober 2025.
Kembalinya Juku Eja ke daftar larangan pendaftaran pemain ini disinyalir berkaitan dengan persoalan penunggakan gaji yang kembali mencuat dalam tubuh klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan tersebut.
Akibat keputusan FIFA ini, PSM dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga periode mendatang.
Artinya, klub tidak bisa merekrut atau mendaftarkan pemain baru baik di bursa transfer tengah musim maupun pada musim depan hingga sanksi tersebut dicabut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PSM Makassar maupun ILeague selaku operator Super League 2025/2026 terkait penyebab pasti jatuhnya sanksi itu.
Namun, publik menduga hal ini masih berkaitan dengan persoalan gaji yang belum tuntas dibayarkan kepada pemain dan staf.
Kondisi ini bukan kali pertama dialami PSM. Klub berjuluk Pasukan Ramang itu pernah dijatuhi sanksi serupa pada 12 April 2024 dan 28 Maret 2025.
Kala itu, FIFA menjatuhkan larangan transfer lantaran manajemen klub menunggak pembayaran gaji sejumlah pemain dan staf pelatih.
Sanksi tersebut akhirnya dicabut setelah PSM melunasi kewajibannya dan menyelesaikan sengketa dengan pihak terkait. Namun, belum genap setahun berselang, masalah yang sama kembali terulang.
Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
Situasi keuangan PSM memang sempat menjadi sorotan sejak awal musim. Sejumlah laporan menyebut klub mengalami kesulitan likuiditas sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji pemain dan staf.
Beberapa waktu lalu, Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajri juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji seperti yang mencuat ke publik.
"Untuk pemain, hanya terlambat satu bulan,” ujar Fajri pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu.
Meski begitu, Fajri enggan menjelaskan lebih rinci berapa besar total tunggakan tersebut. Termasuk soal klaim gaji lima bulan yang sebelumnya diungkapkan oleh eks pelatih PSM, Bernardo Tavares.
Pernyataan Fajri itu justru semakin memantik tanda tanya di kalangan suporter. Pasalnya, pernyataan resmi dari pihak klub tidak menjawab isu keterlambatan yang sudah lama bergulir, terutama setelah mundurnya Tavares dari kursi pelatih.
Kisruh pembayaran gaji diyakini menjadi salah satu penyebab hengkangnya pelatih asal Portugal tersebut. Bernardo Tavares secara resmi mengumumkan perpisahan dengan PSM melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.
Dalam unggahannya, Tavares menulis pesan perpisahan menyentuh kepada para pemain dan suporter. Ia menyebut keputusan mundur diambil setelah "melalui masa sulit bersama tim."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bupati Kolaka Timur Nonaktif Pilih 'Duel' Langsung, Tolak Eksepsi Kasus Korupsi
-
Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Afif Siraja
-
Ada Apa? Paru-paru 60 Ribu Warga Makassar Akan Diperiksa
-
Begini Dua Skenario Pemilihan Rektor Unhas
-
Wali Kota Makassar Murka Lihat Pegawai Duduk Santai Merokok di Jam Kerja