Muhammad Yunus
Senin, 13 Oktober 2025 | 15:44 WIB
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly [Suara.com/Humas Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • FS dianggap krusial karena menjadi dasar penyesuaian proyek
  • Perlu dilakukan pendalaman agar proyek stadion tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang
  • FS akan didanai melalui APBD Perubahan 2025 dengan skema swakelola tipe III

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot percepatan realisasi program andalan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yakni pembangunan Stadion Untia.

Proyek ini akan menggunakan konsep desain-bangun (design and build) dengan sistem multiyears, agar prosesnya bisa berlangsung lebih cepat dan efisien.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa tahap paling penting saat ini adalah penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

FS dianggap krusial karena menjadi dasar penyesuaian proyek dengan tata ruang wilayah, khususnya di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

“Tahun ini kita berjalan sesuai progres anggaran yang disiapkan. Tinggal pelaksanaan FS yang penting karena harus menyesuaikan dengan tata ruang kawasan Untia,” ujar Zulkifly saat memimpin rapat pengendalian program prioritas Pemkot Makassar 2025, Senin (13/10).

Sebelum pelaksanaan FS, Pemkot juga menyiapkan masterplan yang akan menjadi acuan pengembangan kawasan sekitar stadion.

Masterplan tersebut akan menyesuaikan dengan aturan Peraturan Presiden tentang Kawasan Mamminasata, yang memperbolehkan pembangunan sarana olahraga di wilayah tersebut.

Namun, Zulkifly menyoroti bahwa Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kota Makassar yang baru hanya mengatur kawasan ekonomi.

Karena itu, perlu dilakukan pendalaman agar proyek stadion tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang.

Baca Juga: Stadion Impian Sulsel Segera Terwujud: 27 Ribu Kursi, Standar FIFA, Tapi...

“Kami ingin memperjelas apakah kawasan ekonomi ini termasuk wilayah stadion atau tidak. Karena itu, diperlukan masterplan yang rinci untuk memperjelas ruang-ruang di kawasan Untia,” jelasnya.

Dua dokumen penting—FS dan masterplan—ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.

Keduanya diharapkan menjadi pijakan kuat agar seluruh elemen di kawasan Untia bisa terintegrasi dengan rencana pembangunan stadion.

Untuk mempercepat proses, FS akan didanai melalui APBD Perubahan 2025 dengan skema swakelola tipe III, di mana pelaksanaannya melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Skema ini dinilai lebih cepat dibanding tender konvensional.

“Kenapa pakai swakelola tipe III? Karena ini keputusan bersama untuk mempercepat proses. FS masuk di APBD Perubahan, jadi perlu justifikasi agar bisa langsung dijalankan,” ujar Zulkifly.

Jika studi kelayakan selesai sesuai jadwal, maka penimbunan lahan dan pekerjaan fisik awal stadion akan dimulai pada 2026.

Load More