- Viral Rubicon Berpelat Palsu di Mapolrestabes Makassar
- Ramli menegaskan surat-surat kendaraan lengkap dan pelat sudah diganti dengan yang resmi
- Publik menilai aparat seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum
SuaraSulsel.id - Sebuah video berdurasi singkat memperlihatkan mobil mewah jenis Jeep Rubicon terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.
Sekilas mobil berwarna orens itu tampak biasa saja. Hingga warganet menyadari ternyata pelat nomor kendaraan itu palsu.
Mobil dengan pelat DD 501 JR itu terekam dalam video dan langsung ramai dibahas di berbagai platform media sosial.
Banyak yang bertanya-tanya, mengapa mobil sekelas Rubicon bisa menggunakan pelat bodong apalagi jika berada di lingkungan markas kepolisian.
Tak butuh waktu lama, rasa penasaran warganet berubah jadi gerakan investigatif kecil-kecilan.
Mereka menelusuri nomor pelat tersebut melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan. Berharap menemukan data pajak kendaraan yang sesuai.
Namun hasilnya mengejutkan. Pelat DD 501 JR tak terdaftar dalam sistem resmi di aplikasi Basul Mobile milik Bapenda.
Fenomena ini sontak mengingatkan publik pada kasus serupa beberapa waktu lalu. Ketika sebuah Rolls-Royce berpelat gantung melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Polisi bahkan mengejar pemilik kendaraan itu dan menilangnya.
Baca Juga: Anggota Geng Motor Tewas di Makassar: Tabrak Mobil Boks, Ada Busur di Tangan!
Warganet menduga penggunaan pelat palsu pada kendaraan mewah dilakukan untuk menghindari tilang Etle dan kewajiban pajak.
Penelusuran berlanjut. Belakangan diketahui, mobil Rubicon berpelat palsu itu bukan milik warga biasa, melainkan Kepala Seksi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar, AKP H Ramli.
Mengetahui videonya viral, Ramli pun buka suara.
Ia membenarkan bahwa mobil Rubicon tersebut memang miliknya. Namun, membantah bahwa pelat nomor itu digunakan untuk tujuan tertentu.
"Iya memang masalah pelat. Tapi surat-surat lengkap, dan sudah dikonfirmasi juga dari Propam," ujarnya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Ramli mengklaim penggunaan pelat palsu itu terjadi tanpa sengaja. Ia menyebut, pelat itu terpasang karena lupa dilepas setelah bepergian keluar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hubungkan Investor Global dan Ekosistem Bisnis Indonesia, BRI Optimalkan One BRI Solution
-
BNPB: 60 Hektare Hutan Terbakar di Palolo Sigi
-
Dubes Rusia Sambangi Tambang Emas Palu, Ada Apa?
-
Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir
-
Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja