- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut
- Permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut
- Pada 2024, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal biaya lokal haji
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membantah tegas tudingan korupsi dalam pengelolaan biaya lokal haji tahun 2025.
Bantahan ini disampaikan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut.
Mengutip dari Beritamanado.com, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Sulut, Wahyudin Ukoli, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal.
Ia menyampaikan klarifikasi itu atas nama Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Ulyas Tuha.
“Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal Sulut,” tegas Wahyudin, Senin 6 Oktober 2025.
Persoalan Masih Berproses di KIP Sulut
Wahyudin mempertanyakan langkah LSM RAKO yang langsung membawa dugaan korupsi ke ranah kepolisian, padahal permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut.
Menurutnya, objek laporan di Polda sama dengan yang sedang disengketakan di KIP. Hal ini, kata dia, menunjukkan sikap yang tidak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Laporannya terkait biaya lokal haji yang saat ini prosesnya masih berjalan di KIP Provinsi Sulut. Ini sangat kami sayangkan. Artinya LSM RAKO tidak menghormati proses yang masih berlangsung di KIP,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
Kritik Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Lebih jauh, Wahyudin menyesalkan pemberitaan di sejumlah media online yang langsung menyoroti dugaan korupsi.
Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Kanwil Kemenag Sulut.
Padahal, lanjut dia, pihaknya selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap memberikan keterangan kapanpun diminta aparat penegak hukum. Kami juga membantah tegas tudingan LSM RAKO adanya korupsi pada pengelolaan biaya lokal haji,” ungkapnya.
Penjelasan Soal Biaya Lokal Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih