Muhammad Yunus
Senin, 06 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Ilustrasi: Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Tanah Air, Kamis (10/7/2025) waktu Arab Saudi [Dok Kemenag]
Baca 10 detik
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut
  • Permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut
  • Pada 2024, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal biaya lokal haji

SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membantah tegas tudingan korupsi dalam pengelolaan biaya lokal haji tahun 2025.

Bantahan ini disampaikan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut.

Mengutip dari Beritamanado.com, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Sulut, Wahyudin Ukoli, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal.

Ia menyampaikan klarifikasi itu atas nama Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Ulyas Tuha.

“Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal Sulut,” tegas Wahyudin, Senin 6 Oktober 2025.

Persoalan Masih Berproses di KIP Sulut

Wahyudin mempertanyakan langkah LSM RAKO yang langsung membawa dugaan korupsi ke ranah kepolisian, padahal permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut.

Menurutnya, objek laporan di Polda sama dengan yang sedang disengketakan di KIP. Hal ini, kata dia, menunjukkan sikap yang tidak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Laporannya terkait biaya lokal haji yang saat ini prosesnya masih berjalan di KIP Provinsi Sulut. Ini sangat kami sayangkan. Artinya LSM RAKO tidak menghormati proses yang masih berlangsung di KIP,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi

Kritik Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Lebih jauh, Wahyudin menyesalkan pemberitaan di sejumlah media online yang langsung menyoroti dugaan korupsi.

Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Kanwil Kemenag Sulut.

Padahal, lanjut dia, pihaknya selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap memberikan keterangan kapanpun diminta aparat penegak hukum. Kami juga membantah tegas tudingan LSM RAKO adanya korupsi pada pengelolaan biaya lokal haji,” ungkapnya.

Penjelasan Soal Biaya Lokal Haji

Load More