- Dana hibah senilai Rp17,5 miliar
- Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil
- Anggaran Rp14 miliar dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi membuka penyelidikan terkait penggunaan dana hibah untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Dana hibah tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel dengan nilai Rp17,5 miliar.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh penyidik bidang Pidsus.
"Iya, saat ini masih ditangani di bidang Pidsus Kejati Sulsel," ujarnya singkat, Senin, 22 September 2025.
Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman saat dihubungi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah kepada penyidik.
"Kami sudah serahkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar. Sementara anggaran Rp14 miliar lainnya dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel," jelas Mujiburrahman, Senin, 22 September 2025.
Ia menjelaskan, dana Rp17,5 miliar itu digunakan untuk berbagai kebutuhan persiapan dan keberangkatan atlet.
Baca Juga: Investasi di Sulawesi Selatan Terganggu? Yuk Kenalan Dengan Satgas Percepatan Investasi
Antara lain pembelian tiket pesawat, peralatan tanding, pusat pelatihan (training centre), tes fisik, vitamin dan pengobatan atlet, hingga uang saku atlet selama empat bulan.
Selain itu, dana juga dipakai untuk sarana pelatihan, conditioning training di kantor KONI selama masa desentralisasi hingga sentralisasi, serta sekitar Rp900 juta untuk operasional internal KONI agar program olahraga tetap berjalan sesuai kalender 2024.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp14 miliar yang langsung dikelola Dispora Sulsel dialokasikan untuk pengadaan pakaian, perlengkapan tanding, akomodasi, uang saku atlet selama tiga bulan, serta biaya penginapan dan transportasi selama pelaksanaan PON di Aceh dan Sumut.
Mujiburrahman menegaskan, KONI Sulsel berupaya maksimal agar kebutuhan atlet bisa terpenuhi, meski dana yang tersedia sangat terbatas.
Bahkan, sejak Juli hingga Desember 2024, pengurus KONI memutuskan tidak menerima tunjangan dan insentif demi menutupi kebutuhan atlet.
"Kami membentuk tiga satgas khusus untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif," kata dia.
Satgas tersebut terdiri atas tim teknis pembinaan dan verifikasi atlet, tim monitoring peralatan tanding, serta tim real cost kebutuhan anggaran PON.
Anggaran Terbatas
Mujiburrahman menyebut keterbatasan anggaran menjadi masalah serius yang dihadapi KONI Sulsel. Pasalnya, jumlah atlet dan official yang diberangkatkan pada PON XXI mencapai 408 orang.
Jumlah itu jauh lebih banyak dibanding dua edisi sebelumnya, sementara anggaran justru menurun drastis.
Pada PON XIX Jawa Barat 2016, misalnya, Sulsel mendapatkan alokasi Rp68 miliar untuk 321 atlet. Kemudian, pada PON XX Papua 2021, anggaran sebesar Rp32 miliar disiapkan untuk 262 atlet.
Bandingkan dengan PON 2024, hanya Rp17,5 miliar untuk 408 atlet.
"Jumlah atlet naik dua kali lipat, tapi anggaran jauh di bawah," ujar Mujiburrahman.
Meski keterbatasan anggaran, kontingen Sulsel menunjukkan peningkatan perolehan medali di PON XXI.
Jika pada PON XX Papua 2021 Sulsel berada di peringkat 11 dengan 37 medali (11 emas, 13 perak, 13 perunggu), maka di PON XXI Aceh-Sumut Sulsel meraih 61 medali (10 emas, 20 perak, 31 perunggu).
Namun, secara peringkat nasional, posisi Sulsel justru melorot ke peringkat 15.
Sebelumnya, KONI Sulsel sebenarnya mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar. Dana itu diproyeksikan untuk menutupi biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet berprestasi. Namun, pemerintah daerah hanya menyetujui Rp17,5 miliar.
Alokasi terbesar dari dana hibah itu, menurut Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024, memang diprioritaskan untuk pembayaran bonus atlet peraih medali.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Roslan Inseminator Terbaik Nasional dari Kabupaten Bone
-
63 Siswa di Maluku Keracunan Makanan Bergizi Gratis: Apa yang Terjadi?
-
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel Resmi Ditangani Kejaksaan
-
Tragedi Miras Oplosan: Dua Sopir Terancam Bui Seumur Hidup Setelah Tewaskan 5 Pemuda
-
Jumlah Kasus HIV AIDS di Sulawesi Selatan Sangat Mengkhawatirkan