Muhammad Yunus
Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:32 WIB
Ilustrasi investasi di sektor pertambangan

SuaraSulsel.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengatakan, pihaknya menggiatkan Satgas jajarannya untuk membantu percepatan investasi di Sulsel.

"Karena itu, hambatan utama dalam realisasi investasi di Sulsel, termasuk aspek regulasi, infrastruktur, dan perizinan itu tidak lagi menjadi penghambat bagi calon investor," kata Agus menanggapi peran Kejati Sulsel mendorong iklim investasi di Sulsel dan Makassar pada khususnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Dia mengatakan, peran Satgas percepatan investasi yang di dalamnya termasuk jajaran Kejati Sulsel.

Perlu dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan di Sulsel.

Agus menjelaskan, Satgas Percepatan Investasi bertugas untuk memberikan pendampingan hukum.

Menyelesaikan permasalahan hukum terkait investasi, dan mengawasi implementasi kebijakan investasi.

"Dengan masuknya investasi ke Sulsel bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, karena itu perlu dikawal," ujarnya.

Dia mengatakan, peran Kejaksaan dalam Satgas Investasi merupakan wujud nyata kolaborasi antar instansi di tingkat daerah untuk menciptakan iklim investasi yang aman, pasti, dan kondusif.

Melalui upaya ini, lanjut dia, diharapkan berbagai hambatan investasi, baik dari aspek regulasi, infrastruktur, maupun perizinan, dapat diatasi secara sistematis.

Baca Juga: Lagi, Lahan Milik Pemprov Sulsel Seluas 6 Hektare Diklaim Warga

Sementara dalam keterangan terpisah, Sekprov Sulsel H Jufri Rahman mengatakan, untuk menarik investor ke Sulsel, membutuhkan sesuatu yang menarik misalnya dengan pengurangan pajak (tax) seperti yang telah dilakukan pada beberapa dekade lalu.

"Selain itu, juga butuh dukungan infrastruktur dan kebijakan yang memihak pada penciptaan iklim investasi, sehingga investor merasa tidak dipersulit di lapangan," katanya.

Load More